BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Koordinasi Pemerintahan merupakan
kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus ditujukan ke arah tujuan
yang hendak di capai yaitu yang telah ditetapkan menjadi garis-garis besar
haluan Negara dan garis-garis besr haluan pembangunan baik untuk tigkat pusat
ataupun untuk tingkat daerah, Guna menuju kepada sasaran dan tujuan itu gerak
kegiatan harus ada pengendalian sebagai alat untuk menjamin langsungnya
kegiatan. Yang dimaksud pengendalian disini adalah kegiatan untuk menjamin
kesesuaian karya dngan rencana, program, perintah-perintah, dan
ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan termasuk tindakan-tindakan
korektif terhadap ketidakmampuan atau penyimpangan. Proses pengendalian
menghasilkan data-data dan fakta-fakta baru yang terjadi dalam pelaksanaan, ini
semua berguna bagi pimpinan perencanaan da pelaksanaan. Apa yangtelah
direncanakan, diprogramkan tidak selalu cocok dengan kenyataan operasionilya
dalam rangka inilah pengendalian berguna sekali bagi perencanaan selanjutnya.
Selama pekerjaan berjalan, pengendalian digunakan sebagai pejaga dan pengaman.
Dalam hal ini pengendalian berguna bagi keperluan koreksi pelaksaan
operasionil, sehingga tujuan haluan tidak menyimpang dari rencana.
Bagi penyelenggaraan pemerintahan
terutama di daerah, koordinasi bukan hanya bekerjasama, melaikan juga integrasi
dan sinkronisasi yang mengandung keharusan penyelarasan unsur-unsur jumlah dan
penentuan waktu kegiatan di samping penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya
komunikasi yang teratur diantara sesama pejabat/petugas yang bersangkutan
dengan memahami dan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu
peraturan pelaksanaan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Koordinasi?
2.
Apa
Pengertian Pemerintahan?
3.
Bagaiman Kordinasi Dalam Pemerintahan?
4.
Bagaimana Pelaksanaan Koordinasi
Pemerintahan?
5.
Apa
saja Masalah Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah?
6.
Bagaimana Pendekatan-Pendekatan Untuk Mencapai Koordinasi Yang
Efektif?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui Tentang Pengertian Koordinasi
2.
Untuk
Mengetahui Tentang Pengertian Pemerintahan
3.
Untuk
Mengetahui Tentang Kordinasi Dalam Pemerintahan
4.
Untuk
Mengetahui Tentang Pelaksanaan Koordinasi Pemerintahan
5.
Untuk
Mengetahui Tentang Masalah Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah
6.
Untuk
Mengetahui Tentang Pendekatan-Pendekatan Untuk
Mencapai Koordinasi Yang Efektif
BAB II
KONSEP DAN PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koordinasi
Koordinasi adalah usaha penyesuaian bagian-bagian yang
berbeda, agar kegiatan daripada bagian-bagian itu selesai pada waktunya,
sehingga masing-masing dapat memberikan sumbangan usahanya secara maksimal,
agar memperoleh hasil secara keseluruhan. Koordinasi terhadap sejumlah
bagian-bagian yang besar pada setiap usaha yang luas daripada organisasi
demikian pentingnya sehingga beberapa kalangan menempatkannya di dalam pusat
analisis.
Koordinasi yang efektif adalah suatu keharusan untuk
mencapai administrasi / manajemen yang baik dan merupakan
tanggungjawab yang langsung dari pimpinan. Koordinasi dan kepemimpinan tidak
bisa dipisahkan satu sama lain oleh karena itu satu sama lain saling
mempengaruhi. Kepemimpinan yang efektif akan menjamin koordinasi yang baik
sebab pemimpin berperan sebagai koordinator.
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu
usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat,
dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan
harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech,
koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi
kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan
itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu
sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi
adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara
teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai
tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195)
mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian
tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah
(departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai
tujuan organisasi secara efisien. Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan
koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan
tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal
ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan
komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu,
Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership)
adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling
mempengaruhi.
2.2 Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola
kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan
serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang
mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan
kesejahteraan rakyat dan negara. Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment
dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu
Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi
Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan
badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif
dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala
kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F.
Strong)
Pengertian Pemerintahan dalam arti luas adalah
segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan
rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah
yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi
tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan adalah lembaga atau badan publik yang mempunyai
fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau
badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara
(Ermaya Suradinata).
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk
membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada
beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat
bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki /
Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut,
terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan
Monarki Absolut / Mutlak.
2.3
Kordinasi Dalam Pemerintahan
Koordinasi Pemerintahan merupakan kegiatan-kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan harus ditujukan ke arah tujuan yang hendak di
capai yaitu yang telah ditetapkan menjadi garis-garis besar haluan Negara dan
garis-garis besr haluan pembangunan baik untuk tigkat pusat ataupun untuk
tingkat daerah, Guna menuju kepada sasaran dan tujuan itu gerak kegiatan harus
ada pengendalian sebagai alat untuk menjamin langsungnya kegiatan. Yang
dimaksud pengendalian disini adalah kegiatan untuk menjamin kesesuaian karya
dngan rencana, program, perintah-perintah, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang
telah ditetapkan termasuk tindakan-tindakan korektif terhadap ketidakmampuan
atau penyimpangan. Proses pengendalian menghasilkan data-data dan fakta-fakta
baru yang terjadi dalam pelaksanaan, ini semua berguna bagi pimpinan
perencanaan da pelaksanaan. Apa yangtelah direncanakan, diprogramkan tidak
selalu cocok dengan kenyataan operasionilya dalam rangka inilah pengendalian
berguna sekali bagi perencanaan selanjutnya. Selama pekerjaan berjalan,
pengendalian digunakan sebagai pejaga dan pengaman. Dalam hal ini pengendalian
berguna bagi keperluan koreksi pelaksaan operasionil, sehingga tujuan haluan
tidak menyimpang dari rencana.
Koordinasi dalam pelaksanaan suatu rencana, pada dasarnya
merupakan salah satu aspek dari pengendalian yang sangat pentig. Koordinasi
disini adalah suatu proses rangkaian kegiatan menghubungi, bertujun untuk
menyelaraskan tiap langkah dan kegiatan dalam organisasi agar tercapai gerak
yang tepat dalammencapai sasaran dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan,
selain sebagai suatu proses, koordinasi itu dapat juga diartikan sebagai suatiu
pengatutran yang tertib dari kumpulan/gabungan usaha untuk menciptaka kesatuan
tindakan. Maka koordinasi pemerintahan merupakan pengaturan yang aktif, bukan
npengaturan yang pasif berupa membuat pengaturan terhadap setiap gerak dan
kegiatan dan hubungan kerja antara beberapa pejabat pemerintah baik pusat
maupun daerah serta lembaga-lembaga pemerintahan yang mempuya tugas kewajiban
dan wewenang yang saling berhubungan satu sama lain, dimana pengaturan
bertujuan untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran dan saling tumpang-tindih
kegiatan yang mengakibatkan pemborosan-pemborosan dan pengaruh yang tidak baik
terhadap semangat dan tertib kerja.
2.4
Pelaksanaan Koordinasi Pemerintahan
2.4.1 Mekanisme Pelaksanaan
Koordinasi Pemerintahan
a.
Pelaksanaan
untuk
memantapkan pelaksanaan koordinasi, diperlukan adnya penentuan langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Langkah
pertama : Identifikasi kebijaksanaan
2. Langkah
kedua : Identifikasi fungsional
3. Langkah
ketiga : Identifikasi struktural
4. Langkah
keempat : Penentuan koordinasi material/operasional
5. Langkah
kelima : Penyusunan pola koordinasi
b.
Mekanisme
1. Penyelenggaraan
koordinasi pemerintahan
2. Kebijakan
dan pelaksanaan ang berkaitan dengan penciptaan dan pemeliharaan ketentraman
dan ketertiban umum
3. Fasilitasi
penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku
4. Penyelenggaraan
fasilitasi kerjasama daerah dan penyelesaian perselisihan daerah
5. Pembinaan
wilayah yang meliputi pengelolaan batas daerah kependudukan, catatan sipil,
kehidupan bermasyarakat, peningkatan peran serta dan prakarsa masyarakat,
kerukunan daerah, dan pelaksanaan pola hubungan kerja, antar lembaga
pemerintahan di semua tingkatan, dan aktualisasi nilai-nilai pancasila sebagai
Dasar Negara dan UUD 1945 serta sosialisasi kebijakan-kebijakan nasional di
daerah
6. Pemberian
fasilitas penyelenggaran tugas dan fungsi unit-unit kerja pemerintahan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan
7. Kebijakan
dan pelaksanaan pemberian pelayanan kepad a masyarakat bai kualitasnya maupun
kuantitasnya
8. Penyelenggaraan
tugas-tugas umum pemerintahan lainnya yang tidak termasuk dalam tugas suatu
instansi
2.4.2 Jenis-jenis/ Macam Koordinasi
Koordinasi di daerah
menuntut penjelasan resmi dari pihak eksekutif yang menyatakan bahwa koordinasi
pemerintahan sipil merupakan usaha mengadakan kerjasama yang erat dan efektif antara
dinas-dinas sipil di daerah. Disusun dengan pembentukan-pembentukan forum-forum
koordinasi dalam segala bidang. Semuanya menunjukan bahwa memnag koordinasi
dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan adalah vital namun dulit dilaksanakan.
Secara teoritis dapat dapat disebutkan beberapa jenis koordinasi sesuai dengan
linhkup dan arah jalurnya sebagai berikut:
a.
Menurut Lingkupnya, teerdapat:
1) Koordinasi
Intern yaitu koordinasi antar pejabat atau antar unit dalam suatu organisasi
2) Koordinasi
Eksten yaitu koordinasi antar pejabat dari bagian organisasi atau antar
organisasi
b.
Menurut Arahnya, terdapat:
1) Koordinasi
Horizontal yaitun koordinasi antar pejabat atau antar unit yang mempunyai
tingkat hierarki yang sama dalam suatu organisasi, dan agar pejabat dari organisasi-organisasi
yang sederajat atau organisasi yang setingkat.
2) Koordinasi
Vertikal yaitu koordinasi antara apejabat- pejabat dan unit- unit tingkat bawah
oleh pejbat atasannya atau unit tingkat atasnya langsug, juga cabang-cabang
suatu organisasi oleh organisasi induknya.
3) Koordinasi
Diagonal yaitu koordinasi antar pejabat atau unit yang berbeda fungsi dan
berbeda tingkat hierarkinya
4) Koordinasi
Fungsional adalah koordinasi antar pejabat, antar unit atau antar organisasi
yang didasarkan atas kesamaan fungsi, atau karena koordinatonya mempunya fungsi
tertentu
c.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 6 th 1998
1) Koordinasi
Fungsional, antara dua atau lebih instansi yang mempunyai program yang
berkaitan erat
2) Koordinasi
Instansional, terhadap beberapa instansi yang menangani suatu urusan tertentu
yang bersangkutan.
3) Koordinasi
Teritorial, terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu.
2.4.3 Organisasi, wadah keterpaduan
kerjasama dan hubungan kerja
a. Pentingnya
keterpaduan kerjasama dan hubungan kerja
Dalam
alam pembangunan kerja yang lebih cocok untuk diterapkan tentulah manajemen
partisipatif. Dalam konsep ini yang berlaku bukanlah lagi “getting things done
through people” atau bagaimana pimpinan mencapai tujuan melalui bawahan. Sebab
dalam rumusan itu hanya berarti top-down approach” atau pendekatan otoritatif
atau pendekatan dari atas ke bawah sebagai komunikasi satu arah saja.
Yang
lebih tepat untuk diterapkan dalam alam pembangunan adalah “getting things done
together with and through people” atau bagaimana pimpinan mencapai tujuan
bersama-sama dan dengan dukungan bawahan. Sebab pembangunan adalah sebagai
keseluruhan proses penyelenggaraan kerjasama antara aparatur negara dengan
aparatur pemerintah dengan dukungan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan
pertumbuhan, perbaikan dan perkembangan positif di segala bidang kehidupan
masyarakat dalam rangka pembinaan bangsa secara keseluruhan. Begitupun untuk
perusahaan, untuk pengembangan dan keberhasilannya dalam mencapai tujuan dan
sasarannya, tentulah memerlukan keterpaduan antara semuan pihak pimpinan maupun
non pimpinan dalam perusahaan tersebut. Keterpaduan tersebut dapat dibina
melalui komunikasi atau hubungan kerja dua arah. Karena itu manajemen
partisipatif adalah yang paling tepat untuk diterapkan baik di instansi
pemerintah maupun non pemerintah. Tentu kiatnya berlainan. Namun yang penting
terkandung di dalamnya proses psikologis dengan pendekatan perilaku, sebagai
proses timbal balik dari atas ke bawah bersama-sama bawah ke atas atau
“top-down and bottom-up approach” (korten, 1986 : 2-4).pimpinan dan bawahan
tersebut terpadukan ke dalam wadah ataupun struktur organisasi. Berarti dalam
konsep ini tercakup berlakunya asas kerjasama dan hubungan kerja ataupun
komunikasi timbal balik antara pimpinan dan bawahan. Keterpaduan kerjasama dan
hubungan timbal balik tersebut sangat bermanfaat, antara lain untuk :
1. Membina
kesamaan bahasa, paham, pengertian antar sesama pejabat ataupun pihak-pihak
terkait. Jadi untuk menghindarkan salah paham dalam melaksanakan tugas-tugas
kedinasan ataupun misi yang diembannya.
2. Membina
koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar para pejabat atau pihak-pihak yang
terkait dalam melaksanakan misi organisasi
3. Menyatukan
arah dan langkah-langkah serta tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para
pejabat maupun anggota organisasi ataupun pihak-pihak yang terkait untuk
tercapainya tujuan dan sasaran-sasaran yang sudah ditetapkan.
Hasil
dari a, b dan c tersebut maka misi organisasi akan terlaksana dengan baik,
lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu pola keterpaduan kerjasama dan
hubungan kerja timbal balik tersebut harus dengan sengaja dipersiapkan dengan
sebaik-baiknya. Misalnya ada rencana, ada sasaran, ada ukuran-ukurannya,
strukturnya, landasannya dan sebagainya. Jadi, tidak tepat kalau hanya
disiapkan secara sambil lalu saja, ataupun secara mendadak, apalagi kalau hanya
terlaksana secara kebetulan tanpa disengaja. Keterpaduan kerjasama dan hubungan
kerja dalam struktur organisasi
b. Keterpaduan
Kerjasama dan Hubungan Kerja Dalam Struktur Organisasi
Konotasi
“dengan sengaja” untuk mempersatukan diri dalam kerjasama dan hubungan kerja
dalam organisasi tersebut di atas mencakup, misalnya : dengan sadar telah
ditetapkan terlebih dahulu tujuan dan sasarannya, ketentuan-ketentuan atau
aturan mainnya, perencanaannya dan sebagainya. Bahkan lebih lanjut sebagai
bukti terpenuhinya persyaratan “dengan sengaja” tersebut biasanya diungkapkan
dalam bentuk bagan struktur organisasinya. Disebutkan bahwa asas keterpaduan
kerjasama dan hun=bungan kerja, dalam struktur organisasi tergamba pula
pembagian kerja yang logis. Sesuai dnegan itu maka struktur organisasi dapat
diberikan pengertian sebagai : “susunan logis dari hierarkhi jabatan dan fungsi
yang ada dalam organisasi, yang berbentuk pyramidal serta menggambarkan
pembagian kerja para pejabat berikut keserasian kerjasama dan hubungan kejanya
untuk tercapainya tujuan dan sasaran-sasaran sebagaimana sudah ditetapkan
sebelumnya. “pengertian tersebut berlaku dalam wadah organisasi fungsional, struktural
maupun proyek.
Dengan
pengendalian dan koordinasi yang baik maka dalam penyelenggaraan pemerintahan
mendapatkan manfaat, antara lain:
1. Dapat
mencegah dan menghilangkan titk pertentangan
2. Para
pejabat/petugas terpaksa berfikir dan berbuat dalam hubungan sasaran dan tujuan
berasama
3. Dapat
dicgah terjadinya kesimpangsiuran dan duplikasi kegiatan
4. Dapat
mengembangakan prakarsa dan daya inprovisasi para pejabat/petugas kareba dalam
rangka koordinasi mereka mau tidak mau harus mndapatkan cara dan jalan yangf
cocok bagi pelaksanaan tugas secara menyeluruh dan mencapai keseimbangan dan
keserasian.
Maka
bagi penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, koordinasi bukan hanya
bekerjasama, melaikan juga integrasi dan sinkronisasi yang mengandung keharusan
penyelarasan unsur-unsur jumlah dan penentuan waktu kegiatan di samping
penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya komunikasi yang teratur diantara
sesama pejabat/petugas yang bersangkutan dengan memahami dan mengindahkan
ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu peraturan pelaksanaan.
2.5
Masalah Pelaksanaan Koordinasi Pemerintah
Peningkatan spesialisasi akan menaikkan
kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar derajat spesialisasi, semakin
sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dari
satuan-satuan yang berbeda. Paul R. Lawrence dan Jay W. Lorch (Handoko,
2003:197) mengungkapkan 4 (empat) tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja
yang mempersulit tugas pengkoordinasian, yaitu:
1)
Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu.
Para anggota dari departemen yang berbeda mengembangkan pandangan
mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang
baik. Misalnya bagian penjualan menganggap bahwa diversifikasi produk harus
lebih diutamakan daripada kualtias produk. Bagian akuntansi melihat
pengendalian biaya sebagai faktor paling penting sukses organisasi.
2)
Perbedaan dalam orientasi waktu.
Manajer produksi akan lebih memperhatikan masalah-masalah yang
harus dipecahkan segera atau dalam periode waktu pendek. Biasanya bagian
penelitian dan pengembangan lebih terlibat dengan masalah-masalah jangka
panjang.
3)
Perbedaan dalam orientasi antar-pribadi
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan
yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian dan pengembangan
mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan pendapat serta
berdiskusi satu dengan yang lain.
4)
Perbedaan dalam formalitas struktur
Setiap tipe satuan dalam organisasi mungkin mempunyai
metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program terhadap
tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.
2.6 Pendekatan-Pendekatan
Untuk Mencapai Koordinasi Yang Efektif
Pendekatan ini dapat di tempuh dengan dua jalan
yaitu:
1)
Pendekatan Potensi Koordinasi
a)
Sistem Informasi Vertical
Adalah suatu sistem di mana informasi dapat di kirimkan ke atas
dan kebawah jenjang organisasi. Misalnya penanganan IDT (inpres desa
tertinggal) dari menteri dalam negeri sampai ke desa tertinggal dan sebaliknya.
b) Sistem Informasi Lateral.
Sistem ini mengabaikan rantai komando. Hubungan lateral (hubungan
ke samping atau sejajar) ini memungkinkan adanya pertukaran informasi yang di
butuhkan dapat di pertanggung jawabkan. Misalnya dalam kasus tanah perlu adanya
informasi lateral atau badan pertanahan nasional, departemen dalam negeri,
departemen kehutanan, dan departemen kehutanan.
c) Sistem Informasi Manajer
Penghubung.
Manajer penghubung mempunyai wewenang formal atas semua unit yang
terlibat dalam sebuah proyek. Manajer penghubung perlu di laksanakan apabila di
perkirakan koordinasi secara efektif tidak berhasil di laksanakan.
2)
Pendekatan Struktur.
Pendekatan ini di
lakukan apabila perusahaan merasakan adanya iklim yang tidak sehat pada
unit-unit karena adanya penunpukan kegiatan pada satu unit. Pendekatan ini di
kenal sebagai organisasi matrik. Yaitu mencirikan adanya satuan tugas atau
proyek. Satuan tugas ini dapat di bubarkan apabila proyek telah selesai.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara umum, koordinasi merupakan tali
pengikat dalam organisasi dan manajemen yang menghubungkan peran para actor
dalam organisasi dan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi dan manajemen.
Dengan kata lain, adanya koordinasi dapat menjamin pergerakan aktor organisasi
ke arah tujuan bersama. Tanpa adanya koordinasi, semua pihak dalam organisasi
dan manajemen akan bergerak sesuai dengan kepentingannya namun terlepas dari
peran aktor lainnya dalam organisasi dan peran masing-masing aktor tersebut
belum tentu untuk mencapai tujuan bersama.
Peningkatan
spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar
derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda.
3.2 Saran
Koordinasi dan
Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi maupun di
pemerintahan. Karena jika tidak ada Koordinasi dan Pengawasan dalam suatu
organisasi,akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik
yang berasal dari bawahan maupun lingkungan.Koordinasi dan Pengawasan menjadi
sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara
pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta koordinasi dan pengawasan
dapat memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu
masalah.
DAFTAR RUJUKAN
http://dedetzelth.blogspot.com/2013/01/koordinasi-pemerintahan.html
http://govmedikz-medikz.blogspot.com/2011/01/koordinasi-pemerintahan.html
http://rajawaligarudapancasila.blogspot.com/2013/12/memahami-konsep-koordinasi-dalam.html
No comments:
Post a Comment