Saturday, May 30, 2015

MAKALAH PANCASILA



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
       Sejarah indonesia menunjukan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan yang layak dan lebih baik, untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
       Melestarikan kesaktian Pancasila itu, perlu usaha secara nyata dan penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
       Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Era   globalisasi   menuntut   adanya   berbagai   perubahan.   Demikian   juga   bangsa Indonesia   pada  saat  ini  terjadi  perubahan  besar-besaran   yang  disebabkan   oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri.
       Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Pancasila?
2.      Bagaimana Kompetensi Yang Diharapkan Dari Pancisila?
3.      Bagaiman Landasan Pendidikan Pancasila?
4.      Apa Tujuan Pendidikan Pancasila?




C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui Pengertian Pancasila
2.      Untuk mengetahui Kompetensi Yang Diharapkan Dari Pancasila
3.      Untuk mengetahui Landasan Pendidikan Pancasila
4.      Untuk mengetahui Tujuan Pendidikan Pancasila




























BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Pancasila
       Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
       Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
       Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah :

ü  Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhlum hidup” atau dilarang membunuh.
ü  Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
ü  Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
ü  Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
ü  Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan.

       Nilai-nilai pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama” (1365). dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila”
       Empu tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. Bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
       Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”. (Yamin ; 1960:60)
       Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
       Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.
       Berdasarkan asa-asa fundamental ini, maka disarikan pokok-pokok ajaran filsafat pancasila menurut Lapasila IKIP Malang (yang saat ini menjadi Universitas Malang) sebagai berikut :
1.      Tuhan Yang Maha Esa
2.      Budinurani manusia
3.      Kebenaran
4.      Kebenaran dan keadilan
5.      Kebenaran dan keadilan bagi bangsa Indonesia.

     Dalam perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya sebagai berikut :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

B.       Kompetensi Yang Diharapkan Dari Pancasila
a.       hakikat pendidikan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional.

b.      kemampuan warga Negara
Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang belandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai perjuangan bangsa. nilai-nilai tersebut akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan warga negra dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.


c.       Menumbuhkan wawasan warga Negara
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antarbangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang besendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. pendidikan kewarganegaraan ini dilaksanakan oleh Depdiknas di bawah kewenangan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
d.      Dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan
Rakyat Indonesia melalui MPR, menyatakan bahwa: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia diarahkan untuk "meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bansa, mewujudkan manusia serta masyarakant Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa".

e.       Kompetensi yang diharapkan
Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nesional menjelaskan bahwa "pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan denga hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahulauan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia."
Pendidkan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. sikap ini disertai dengan perilaku yang:
1)      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3)      Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4)      Besifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5)      Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.

C.      Landasan Pendidikan Pancasila
       Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
       Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengalami persepsi dan intrepetasi sesuai dengan kepentingan rezim yang berkuasa. Pancasila telah digunakan sebagai alat untuk memaksa rakyat setia kepada pemerintah yang berkuasa dengan menempatkan pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat.
       Nampak pemerintahan Orde Baru berupaya menyeragamkan paham dan ideologi bermasyarakat dan bernegara dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat pluralistik. Oleh sebab itu, MPR melalui sidang Istimewa tahun 1998 dengan Tap. No.XVII/MPR/1998 tentang Pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar Negara dari Negara kesatuan RI harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara

a.       Landasan Historis
        Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
        Setiap bangsa mempunyai ideology dan pandangan hidup berbeda-beda yang diambil dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam bangsa itu sendiri. Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang telah tumbuh dan berkembang semenjak lahirnya bangsa Indonesia.
        & Majapahit, pada masa ini nilai-nilai ketuhanan, seperti kepercayaan kepada Tuhan telah berkembang dan sikap toleransi juga telah lahir, begitupula nilai kemanusiaan yang adil dan beradap dan sila lainnya.

b.      Landasan Kultural
        Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan kegenerasi penerus. Secara kultural unsur-unsur pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan pada negara Indonesia secara umum.
        Pandangan hidup pada suatu bangsa adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan bangsa itu sendiri. Suatu bangsa yang tidak mempunyai pandangan hidup adalah bangsa yang tidak mempunyai kepribadian dan jati diri sehingga bangsa itu mudah terombang ambing dari pengaruh yang berkembang dari luar negerinya.

c.       Landasan Yuridis
        Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945. Didalam UU No. 2 Th 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi, Pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan → Kurikulum Bersifat Nasioanal.

d.      Landasan Filosofis
        Pembahasan di dalam Pancasila berwujud dan bersifat filosofis secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa. Mempengaruhi alam pikiran manusia berupa filsafat hidup, filsafat negara, etika, logika dan sebagainya, sehingga memberikan watak (kepribadian dan identitas) bangsa. Berdasarkan filosofis dan objektif, nilai-nilai yang tertuang pada sila-sila Pancasila merupakan Filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara Republik Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat Negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara Negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu dalam menghadapi tantangan kehidupan bangsa yang memasuki globalisasi, bangsa Indonesia harus tetap mempunyai nilai-nilai, yaitu Pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, social-budaya dan pertahanan serta keamanan.

D.      Tujuan Pendidikan Pancasila
       Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan merupakan pedoman pedoman bagi bangsa ini. Sebelum kita mengetahui tujuan pancasila, kita harus tau isi yang tertera dari pancasila tersebut. Berikut adalah bunyi atau isi yang tertera pada pancasila :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Inidonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

       Berdasarkan bunyi dari ayat ayat diatas kita sebagai rakyat Indonesia perlu memahami dan mengamalkan pancasila sebab semua ayat-ayat yang terkandung diatas sangat baik dilakukan sebagai petunjut diri ini untuk melakukan semua kebaikan. Dengan mempelajari pendidikan pancasila seseorang akan memndapatkan ketenangan hidup yang mengikuti perkembangan jaman saat ini yang semakin maju dan berkembang. Melalui   Pendidikan Pancasila warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami,   menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional.
       Rakyat Indonesia melalui majelis perwakilannya menyatakan, bahwa pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan kebudayaa bangsa Indonesia, diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
       Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan. Dengan demikian, perbedaan pemikiran, pendapat, atau kepentingan diatasi melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

1.        Tujuan Nasional
       Tujuan sebagaimana ditegaskan pembukaan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan Negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

2.        Tujuan pendidikan nasional
       Berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
1.      Misi dan visi pendidikan pengembanganal
2.      in, pendapat, atau kepentingan diatasi melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiaan berane kepribadian

       Pendidikan pancasila sebagai salah satu dari mata kuliah pengembangan kepribadian, memiliki misi dan visi yang sama dengan mata dengan lainnya, yaitu sebagai berikut.

1.         Misi pendidikan pancasila
     Misi pendidikan pancasila menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya.




2.      Visi pendidikan pancasila
   Bertujuan agar mahasiswa mampu mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaa serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menenrapkan ilmu pengetahuan, teknologi.

3.      Kompetensi pendidikan Pancasila
   Mencakup unsur filsafat pancasila, dengan kompetnsinnya bertujuan menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah sebagai berikut.
1.      Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
2.      Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara pemecahannya.

     Melalui pendidikan pancasila , warga Negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya sevara berkesinabungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional, seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945, sehingga dapat menghayati filsafat dan ideology pancasila, serta menjiwai tingkah lakunya selaku warga negar republik Indonesia dala melaksanakan profesinya.

   4.  Dasar substansi kajian pendidikan Pancasila
            Berdasarkan landasan pendidikan pancasila sebagaimna yang diuraikan di atas, maka substansi kajian pendidikan pancasila meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut.
1.      Pancasila sebagai filsafat
2.      Pancasila sebagai etika politk
3.      Pancasila sebagai ideologi pancasila
4.      Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia.

5.      Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila
     Mahasiswa dapat memahami latar belakang historis kuliah pendidikan pancasila, dengan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bersama dalam suatu negara, dengan cara mendiskusikannya diantara mereka, untuk itu harus didasari dengan pemahaman dasar-dasar yuridis tujuan pendidikan nasional, pendidikan pancasila serta kompetensi yang diharapkan dari perkuliahan pendidikan pancasila.

ü  Pancasila Dalam Kontek Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
        Mahasiwa mengetahui kronologis sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang meliputi kejayaan zaman Sriwijaya Majapahit dan kerajaan lainnya. Menghayati perjuangan bangsa melawan penjajah sebelum abad XX, serta perjuangan nasional. Memahami proses perumusan dan pengesahan Pancasila dasar Negara Indonesia yang meliputi, kronologis perumusan Pancasila dan UUD 1945, kronologi pengesahan Pancasila dan UUD 1945. Memahami dinamika aktualisasi pancasila sebagai dasar negara, serta dinamika pelaksdanaan UUD 1945.

1.      Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Memberikan dasar-dasar ilmiah pancasila sebagai suatu kesatuan sistematis dan logis. Untuk memahami dasar kesatuan perlu didasari oleh pengertian teori sistem.

2.      Pancasila Sebagai Etika bangsa
Proses pembelajaran mahasiswa diharappkan untuk memahami dan mengahayati pengertian etika sebagai salah satu cabang filsafat praktis. Berikutnya menjelaskan pengetian etika politik dan berdasarkan rincian nilai-nilai yang bterkandung di dalam pancasila, agar mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk menerapkan norma-norma etika yang terkandung dalam pancasila dalam kehidupan keraryaan, kemasyarakatan, kenegaraan.

3.      Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Mahasiswa dapat menjelaskan ideologi umum menjelaskan makna ideology bagi bangsa dan negara. Menjelaskan pengertian macam-macam ideologi yang meliputi ideologi terbuka, ideologi tertutup, ideologi komperehensif dan ideologi partikular.

4.      Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Indonesia
Mahasiswa juga diharapkan juga untuk memiliki kemampuan untuk menjelaskan isi pembukaan UUD 1945, pembukaan sebagai “staasfundamentalnom”, menjelaskan hubungan UUD 1945 dengan pancasila dan pasal-pasal UUD 1945.



























BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
       Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.

B.       Saran
       Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.















DAFTAR PUSTAKA

http://ridwanaz.com/umum/kewarganegaraan/mengetahui-arti-atau-pengertian-pancasila/
http://achmadfaroby.blogspot.com/2010/02/kompetensi-yang-diharapkan-dari.html
http://kabukabuku.blogspot.com/p/kumpulan-makalah-bsi.html
https://belajarkampus.wordpress.com/2014/10/01/landasan-dan-tujuan-pendidikan-pancasila/

No comments:

Post a Comment