BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dengan memperhatikan di sekeliling kita yang semakin lama
kependudukan di negara ini semakin terus bertambah, terutama di kota-kota besar
seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan masih banyak yang lain. Semakin
bertambahnya penduduk ini tentu akan mempengaruhi dari segi wilayah atau tempat
tinggal.
Dengan terus bertambahnya penduduk tentu dalam suatu wilyah
akan menjadi padat, dan lapangan pekerjaan pun akan semakin sulit untuk
didapatkan. Dengan demikian maka pelapisan-pelapisan sosial dalam masyarakat
akan sangat signifikan, terutama dari masalah ekonomi.
Oleh karena itu maka kami dari kelompok 5 fakultas ilmu
komputer jurusan tehnik informatika ingin membahas tentang “ Transmigrasi Dalam
Masalah Kependudukan”, semoga dalam hasil pembuatan makalah kami dapat memberi
sedikit gambaran tentang transmigrasi, syukur kiranya bila dapat membantu
rekan-rekan sekalian.
1.2
Tujuan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk menambah
wawasan dan mempermudah dalam pembelajaran rekan-rekan semua.
1.3
Rumusan
Masalah
a) Pengertian
Transmigrasi
b) Jenis-jenis
Transmigrasi
c) Faktor-faktor
Penyebab Dilaksanakannya Transmigrasi
d) Tujuan
Diadakannya Transmigrasi
e) Pengaruh
Transmigrasi Terhadap Daerah Tranmigrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah
yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih
sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Transmigrasi di Indonesia
biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan
menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan
diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang
hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan
dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang
yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber
daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya
memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk
melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali
menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara
pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia,
transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
- Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
- Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
- Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
- Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
- Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan
penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi
bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan
Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.
Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran
penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran
Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
(sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah
beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi
Transmigran :
- Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
- Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
- Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
- Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
- Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.
B. Jenis – Jenis Transmigrasi
Pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat baik. Semula hanya diselenggarakan oleh Departemen
Transmigrasi dan
Tenaga Kerja. Sekarang departemen lain, pemerintah daerah,
dan organisasiorganisasi
ikut berperan serta, bahkan ada yang diselenggarakan
perorangan atas kemauan sendiri. Jenis-jenis transmigrasi antara lain sebagai
berikut.
a) Transmigrasi umum
Transmigrasi umum adalah pengiriman transmigrasi yang
pelaksanaannya dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan
tersebut meliputi biaya perjalanan dari daerah asal sampai tujuan, biaya hidup
satu tahun di tempat yang baru, tanah yang telah dibuka seluas 2 hektar,
peralatan pertanian, rumah, dan bibit.
b) Transmigrasi khusus
Transmigrasi khusus adalah transmigrasi yang diselenggarakan
dengan tujuan tujuan tertentu, misalnya penduduk yang tertimpa bencana alam,
pengangguran dan tunawisma di kota-kota besar, para karyawan yang ditugaskan
dalam pembangunan proyek-proyek di daerah. Transmigrasi macam ini disebut
transmigrasi sektoral, penyelenggaraannya diurusi oleh pemerintah daerah asal
bekerja sama dengan Departemen Transmigrasi. Bentuk-bentuk transmigrasi khusus
yang lain adalah sebagai berikut :
v Transmigrasi integral ABRI
Transmigrasi integral ABRI adalah transmigrasi yang
diselenggarakan khusus untuk anggota ABRI yang menghadapi masa pensiun.
Contohnya ialah Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) di Kalimantan Barat,
Transmigrasi Angkatan Laut (Transal) di Lampung, dan
Transmigrasi Angkatan Udara (Transau) di Lampung.
v Transmigrasi bekas pejuang
Transmigrasi bekas pejuang adalah transmigrasi khusus untuk
bekas pejuang dalam perang kemerdekaan, ditempatkan di daerah transmigrasi
Kalimantan.
v Transmigrasi Pramuka taruna bumi
Transmigrasi ini dilakukan oleh para pramuka dengan tujuan
sebagai pelopor pembangunan di daerah transmigrasi. Pemrakarsanya adalah
pemerintah daerah Kabupaten Jombang (Jawa Timur). Proyek transmigrasi ini yang
pertama di Lampung.
v Transmigrasi Komite Nasional Pemuda
Indonesia
Transmigrasi ini terdiri atas keluarga muda anggota KNPI
dari seluruh Indonesia, misalnya para transmigran KNPI Jawa Timur dikirim ke
Salim Batu, Kalimantan Timur.
c) Transmigrasi bedol desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang meliputi
seluruh penduduk desa beserta pejabat-pejabat pemerintah desa. Transmigrasi ini
dilaksanakan karena daerah asal para transmigran akan digunakan untuk tempat
pembangunan proyek penting. Contohnya ialah penduduk Wonogiri (Jawa Tengah)
bertransmigrasi ke Sitiung (Sumatra Barat) karena daerahnya digunakan untuk
pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan transmigrasi penduduk daerah Kedungombo
(Jawa Tengah).
d) Transmigrasi lokal
Transmigrasi lokal adalah transmigrasi dari suatu daerah ke
daerah lain dalam provinsi yang sama. Contohnya adalah perpindahan penduduk
antar kabupaten di Lampung dan di Kalimantan Timur.
e) Transmigrasi spontan
Transmigrasi spontan adalah transmigrasi yang dilakukan oleh
seseorang atas kesadaran, kemauan, dan biaya sendiri. Apabila transmigran
mengajukan permohonan, pemerintah akan memberi bantuan berupa tanah yang belum
dibuka seluas dua hektar, tanah tersebut masih berupa hutan.
f) Transmigrasi swakarsa
Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi semacam
transmigrasi spontan. Jadi, pembiayaan sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh
transmigran dan dapat pula pembiayaan dari pihak lain yang bukan pemerintah.
Untuk pelaksanaannya pemerintah memberi petunjuk dan bimbingan kepada para
transmigran. Di tempat tujuan mereka mendapat lahan pekarangan seluas
seperempat hektar setiap keluarga. Dalam Repelita V telah dikembangkan beberapa
jenis transmigrasi swakarsa yang pelaksanaannya mendapat prioritas, di
antaranya sebagai berikut.
v Transmigrasi Swakarsa PIR
(Perkebunan Inti Rakyat)
Transmigrasi ini diarahkan pada pengembangan perkebunan
dengan menggunakan perkebunan besar sebagai perkebunan inti yang membantu dan
membimbing perkebunan rakyat. Dengan demikian, akan terbentuk kerja sama yang
menguntungkan antara perkebunan rakyat dengan perkebunan besar, hasil dari
perkebunan transmigran ditampung, diolah, dan dipasarkan oleh perkebunan besar.
Pola transmigrasi swakarsa PIR telah dilaksanakan di Sumatra dan Kalimantan di
daerah perkebunan karet dan kelapa sawit.
v Transmigrasi Swakarsa Hutan Tanaman
Industri (HTI)
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan tanaman
hutan dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi guna
memenuhi kebutuhan bahan baku industri, misalnya industri kayu lapis, mebel,
kertas, bahan bangunan, dan bahan kerajinan. Para transmigran akan mendapatkan
bimbingan dan penyuluhan dari dinas kehutanan dan memperoleh kesempatan
memiliki saham dalam perusahaan pemegang hak pengusahaan HTI.
v Transmigrasi Swakarsa Jasa Industri
(JIN)
Tujuan dari transmigrasi ini adalah agar mereka mendapat
pekerjaan di bidang industri atau jasa sehingga mereka dapat mengisi kekurangan
tenaga kerja industri yang sudah ada atau mendirikan industri sendiri. Sebelum
berangkat, para transmigran mendapat bimbingan teknis, penyuluhan, dan latihan
keterampilan di bidang industri.
v Transmigrasi Swakarsa Pengembangan
Desa Potensial (Transabang Dep)
Pelaksanaan transmigrasi ini dikoordinasi oleh Departemen
Dalam Negeri. Para transmigran ditempatkan di desa yang sudah ada dan sebelum
berangkat mendapat latihan dan penyuluhan. Mereka mendapat lahan seluas satu
seperempat hektar.
v Transmigrasi Swakarsa Pola Usaha
Perikanan Tani dan Tambak
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan usaha
perikanan, baik sebagai nelayan maupun perikanan tambak.
C. Faktor-faktor Penyebab Dilaksanakannya
Transmigrasi
1. Faktor kependudukan, Indonesia
mengalami permasalahan diantaranya persebaran penduduk yang tidak merata. Penduduk
Indonesia 61,1% tinggal di Pulau Jawa dan Madura; sedang luas pulau Jawa dan
Madura hanya 6,9% dari luas seluruh wilayah Indonesia. Jelas bahwa Pulau Jawa
berpenduduk sangat padat, sedang pulau – pulau lain berpenduduk sedikit. Oleh
karena itu, paerlu adanya pemerataan melalui program transmigrasi.
2. Faktor ekonomi, sebagian besar
penduduk Indonesia bekerja disektor pertanian, sedang para petani di Jawa rata
– rata hanya memiliki lahan 0,3 hektar. Idealnya petani paling sedikit harus
memiliki 2 hektar lahan.
3. Faktor lain dilaksanakanyya
transmigrasi adalah karena bencana alam, daerah rawan terhadap bencana alam,
daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.
D. Tujuan Diadakannya Transmigrasi
1. Untuk meratakan
persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara.
2. Untuk
pertahanan dan keamanan / hankam lokal nasional.
3. Untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib.
4. Untuk
mengurangi kepadatan penduduk.
5. Untuk mempertinggi
kesejahteraan penduduk yang dipindahkan dan yang didatangi.
6. Untuk menambah
tenaga kerja untuk pembangunan daerah-daerah yang jarang penduduknya.
7. Memperkukuh
persatuan dan kesatuan bangsa.
8. Meningkatkan
ketahanan dan keamanan nasional
E. Pengaruh Transmigrasi Terhadap
Daerah Tranmigrasi
Transmigrasi diharapkan tercapainya keseimbangan penyebaran
penduduk sesuai dengan daya tampung sosial, agraris dan ekologis. Daya tampung
sosial adalah jumlah yang dapat ditampung di suatu daerah tanpa menimbulkan
ketegangan-ketegangan sosial yang berarti (Heeren, 1979). Pada proyek-proyek
transmigrasi tertentu beberapa konflik antara transmigran dan penduduk asli
telah terjadi, bahkan diantaranya telah terjadi pertumpahan darah (Kompas, 1976
dalam Heeren, 1979).
Dengan pola apapun dilaksanakannya transmigrasi, benturan
atau konflik akan tetap terjadi. Diantaranya adalah adanya benturan budaya
antara yang asli dan pendatang. Permasalahan ini adalah permasalahan berat yang
tidak mungkin dihindari (Wirosardjono dalam Swasono;1986). Penduduk asli
memiliki berbagai sikap terhadap transmigran, ada sikap yang senang menerima
pendatang dan ada yang tidak menyukai kedatangan transmigran. Contohnya adalah
masalah transmigrasi di Lampung yaitu antara transmigran Jawa dengan penduduk
asli. Penduduk Lampung menghina penduduk jawa yang miskin, sedangkan masyarakat
Jawa jarang atau hampir tidak pernah melakukan kontak dengan masyarakat lampung
(Heeren, 1979).
Adanya sengketa tanah yang terjadi antara penduduk asli dan
pendatang dan antar sesama transmigran merupakan salah satu masalah lain yang
timbul akibat transmigrasi (Kustadi dalam Warsito et.al;1995). Contohnya di
Luwu, penduduk asli merasa dirugikan karena kehilangan hak atas bidang-bidang
tanah tertentu. Ada juga kasus lainnya, penduduk asli mendapatkan tanah
pengganti yang jauh dari desa (Heeren, 1979). Akibat transmigrasi penduduk,
daerah transmigrasi semakin padat karena membanjirnya transmigran. Selain itu,
letak daerah transmigran yang terpencil sehingga sulit untuk dicapai, dan
hasrat penduduk yang ingin bertransmigrasi menjadi masalah di daerah asal
sehingga penduduk tersebut cenderung menggunakan calo.
Penduduk asli merasakan perasaan iri, karena fasilitas yang
diberikan oleh pemerintah kepada transmigran, tetapi tidak pernah diberikan
oleh pemerintah kepada penduduk asli. Penduduk merasa tidak enak dengan adanya
transmigran. Dengan adanya transmigran, mereka akan menjadi minoritas didaerah
mereka sendiri (Heeren, 1979).
Di daerah luar Jawa, umumnya para petani masih menggunakan
sistem ladang berpindah yang membutuhkan lahan yang luas. Seharusnya mereka
merubah cara berpikir mereka dalam sistem bertani. Namun, adat istiadat yang
masih dipegang teguh menghambat kemerdekaan berpikir mereka. Oleh sebab itu,
mereka tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan mereka mulai
menjual harta-harta pusaka mereka yang berupa tanah kepada orang-orang di kota
dan transmigran. Akibatnya, mereka tidak lagi punya usaha dan pergi dari
kampungnya. Mereka mencari pekerjaan lain, diantaranya bekerja
diperusahaan-perusahaan pertanian. Namun, mereka kalah saing karena pendatang
baru sudah terbiasa dalam menggunakan alat-alat modern. Banyak diantara mereka
yang menjadi pengangguran yang mengakibatkan peningkatan kriminalitas.
Bertambahnya penduduk daerah tujuan transmigrasi
mengakibatkan kurangnya rasa gotong royong dan kekompakan penduduknya. Bila
diadakan pemilihan kepala desa akan merugikan penduduk asli karena mereka masih
menggunakan sistem kesukuan. Mereka mengajukan calon di tiap-tiap suku,
sedangkan penduduk asal Jawa mengajukan satu calon.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bahwa Transmigrasi merupakan bagian integral dari
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan masyarakat
adil dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa Penyelenggaraan Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih
meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat, pemerataan pembangunan
daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa melalui persebaran
penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan
serta nilai budaya dan adat istiadat masyarakat.
Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya yang dilakukan
pemerintah dalam mengatasi masalah di kota besar yang timbul akibat terlalu
banyaknya pekerja yang migrasi dari pedesaan
B. SARAN
Dari semua pembahasan yang telah penulis susun diharapkan dapat membantu semua
pihak yang membutuhkan. Makalah ini telah penulis susun sesederhana mungkin,
sekiranya dari semua pihak dapat memahami dengan waktu yang lebih efisien.
Dengan adanya penulisan makalah ini, diharapkan memberikan perhatian terhadap
daerah-daerah transmigrasi sehingga tercapainya tujuan pemerintah yaitu adanya
keseimbangan jumlahpenduduk, perluasan kesempatan pekerjaan dan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
http://riaaci.blogspot.com/2014/01/transmigrasi.html
http://www.disnakerTran”s Blog.com. 11,05. 23/02/2014.
http://www.Thresa jurenzy’s Blog.com. 11,05.
23/02/2014.
http://www.Transmigrasi
penduduk.htm. 11,05. 23/02/2014.
No comments:
Post a Comment