BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa
yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru
sebagai bekal untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Sayangnya, banyak diantara
mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya menyenangkan
justru dapat menjerumuskan.
Oleh karena itu tidak sedikit remaja yang jatuh kedalam perbuatan negative,
salah satunya adalah seks bebas atau hubungan seks yang dilakukan diluar
pernikahan.
Banyak sekali alasan mengapa remaja
melakukan hubungan seks bebas, mulai dari biar di bilang gaullah sampai untuk
mendapatkan uang. Gara-gara ingin dibilang gaul baik laki-laki maupun perempuan
rela memberikan ”harga dirinya” dengan sia-sia tanpa memperhatikan dampak yang
akan di timbulkan oleh perbuatannya itu. Oleh karena itu hubungan seks bebas
banyak sekali terjadi di kalangan remaja pada umumnya, yang masih labil dalam
pergaulan.
Pergaulan bebas antar lawan jenis
sendiri mendorong terjadinya hamil pra-nikah, lebih parah jika setelah hamil
laki-laki ini tidak bertanggung jawab dengan meninggalkannya, gadis yang sudah
tidak ‘gadis’ lagi ini untuk menghindari rasa malu terhadap orang tua, teman
dan masyarakat, atau karena suruhan dari teman laki-lakinya yang tidak mau
menikahinya cenderung mengambil jalan pintas dengan menggugurkan kandungannya.
Inilah fenomena social remaja yang makin marak dalam kehidupan manusia dimana
praktek aborsi sebagai mediator alternative bagi para pezina dalam mencari
jalan pintas menjadi solusi terakhir.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa yang di maksud dengan seks
bebas?
2. Faktor apa saja yang dapat
menimbulkan hubungan seks bebas?
3. Apa saja dampak dari seks
bebas?
4. Bagaimana cara mencegah seks bebas?
5. Bagaimana peranan guru bimbingan dan
konseling dalam seks bebas di kalangan remaja/ siswa ?
6. Bagaimana pandangan agama islam
terhadap seks bebas ?
1.3 Tujuan
Melengkapi mata kuliah ilmu budaya dasar
1.4 Manfaat Penulisan
Menambah
wawasan bagi penulis dan pembaca
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Seks Bebas
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap
makhluk hidup di muka bumi ini. Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan
hidup hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Artinya
setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat
menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai
sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Hubungan seks yang dilakukan di luar pernikahan disebut seks
bebas (free sex). Hawa nafsu merupakan hal yang sangat menentukan terjadinya
seks bebas. Seks bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan
kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu.
1.
Survei
Komnas Anak Di 12 Provinsi (4500 remaja sebagai responden)
93,7% pernah berciuman hingga petting (bercumbu)
93,7% pernah berciuman hingga petting (bercumbu)
2.
62,7%
remaja SMP sudah tidak perawan
3.
21,2%
remaja SMA pernah aborsi
Survey
Perkumpulan Keluarga Berencana (100 remaja SMP & SMA Di Samarinda)
56%
Pelajar sudah berhubungan seks. Bahkan ada yang terang terangan mengaku
berhubungan seks dengan pekerja seks.
Survey
Synovate Researc
1. 44%
mengaku punya pengalaman seks di usia 16-18 tahun.
2. 16%
mengaku pengalaman seks di dapat di usia 13-15 tahun.
3. Tempat
melakukan seks di rumah (40%), kamar kos (26%) dan hotel (26%)
Survei
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
1.
32% remaja 14 – 18 tahun pernah berhubungan seks
2.
21,2% remaja putri pernah melakukan aborsi
3.
97% penyebab remaja melakukan seks yaitu dari internet.
Dari survey di atas dapat dikatakan bahwa seks bebas
bukanlah lagi hal yang tabu dikalangan remaja saat ini. Maraknya seks bebas di
kalangan pelajar seolah menjadi trend bahwa jika seorang siswi masih perawan
maka akan tergolong siswi yang "nggak gaul" dan terkucilkan dalam
pergaulan anak zaman sekarang.
2.2 Faktor-faktor
yang Mendorong Terjadinya Seks Bebas
Seks bebas pada umumnya dilakukan oleh para remaja.
Faktor-faktor yang mendorong remaja melakukan hubungan seks di luar nikah,
adalah :
§ Karena mispersepsi terhadap makna
pacaran yang menganggap bahwa hubungan seks adalah bentuk penyaluran kasih
sayang.
§ Karena kehidupan iman yang rapuh.
Kehidupan beragama yang baik dan benar ditandai dengan pengertian, pemahaman
dan ketaatan dalam menjalankan ajaran-ajaran agama dengan baik tanpa
dipengaruhi oleh situasi kondisi apapun.
§ Kematangan biologis yang tida
disertai dengan kemampuan mengendalikan diri cenderung berakibat Negatif, yakni
terjadi hubungan seksual pranikah dimasa pacaran. Sebaliknya kematangan
biologis yang disertai dengan kemampuan mengendalikan diri akan membawa
kebahagian remaja dimasa depannya sebab ia tidak akan melakukan hubungan
seksual pranikah.
Factor lain yang menyebabkan orang
melakukan seks bebas:
§ Kurangnya
pemahaman individu akan ajaran agamanya secara benar dan mendalam
§ kurangnya
perhatian orangtua
§ merasa bukan
anak gaul, dengan pernah melakukan seks dianggap ”Gaul”
§ cueknya
masyarakat akan situasi linkungan
§ taraf
pendidikan sex bagi remaja yang belum tertata secara benar
§ terlupakannya
intisari adat budaya luhur bangsa sebagai katalisator dalam pergaulan akibat
pengaruh globalisasi.
Adapun
tahapan-tahapan yang biasanya dilakukan oleh seseorang berani melakukan
hubungan seks diluar nikah:
1.
pegangan
tangan
2.
ciuman
sebatas ciuman di pipi dan kening
3.
ciuman
bibir
4.
pelukan
5.
petting
(mulai berani melepas pakaian bagian atas)
6.
meraba
bagian yang sensitive (mulai berani buka-bukaan)
7.
melakukan
hubungan seks
2.3 Dampak Seks
Bebas
Seks bebas banyak sekali dampak negative yang di timbulkan
terutama bagi individu yang melakukannya dan lingkungannya. Dampak tersebut
dianataranya :
1. Beberapa penyakit yang siap mendatangi seperti, herpes, HIV Aids, Raja
singa, dan penyakit lainnya.
2. Hamil di luar pernikahan akan menimbulkan permasalahan baru, apabila anda masih kuliah atau sekolah
tentu saja orang tua anda akan sangat kesal kepada anda. Dan anda pun takut
untuk jujur kepada orang tua anda dan pasangan anda, akhirnya anda memutuskan
untuk melakukan dosa baru yaitu aborsi.
3. Apabila anda menikah di usia muda,
permasalahan yang belum siap anda hadapi akan datang, seperti masalah keungan,
masalah kebiasaan, masalah anak.
4. Nama baik keluarga akan tercoreng
oleh sikap anda. Keluarga anda akan menghadapi masalah yang anda buat apabila
anda mendapatkan efek buruk dari seks bebas ini.
5. Apabila anda hamil dan pasangan anda
tidak mau bertanggung jawab, apa yang akan anda lakukan?. Akan banyak pikiran
buruk yang akan mengganggu anda. Seperti ingin bunuh diri, berpikir tidak
rasional yang mengakibatkan gangguan mental atau gila.
2.4 Cara Mencegah
Hubungan Seks Bebas
Perilaku seks bebas dapat dicegah dengan cara salah satunya
dengan pendidikan seks.
1.
Pendidikan seks
Beberapa hal penting dalam memberikan pendidikan seksual,
seperti yang diuraikan oleh Singgih D. Gunarsa (1995) berikut ini, mungkin
patut anda perhatikan:
v Cara menyampaikannya harus wajar dan
sederhana, jangan terlihat ragu-ragu atau malu.
v Isi uraian yang disampaikan harus
obyektif, namun jangan menerangkan yang tidak-tidak, seolah-olah bertujuan agar
anak tidak akan bertanya lagi, boleh mempergunakan contoh atau simbol seperti
misalnya : proses pembuahan pada tumbuh-tumbuhan, sejauh diperhatikan bahwa
uraiannya tetap rasional.
v Dangkal atau mendalamnya isi
uraiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dengan tahap perkembangan anak.
Terhadap anak umur 9 atau 10 tahun t belum perlu menerangkan secara lengkap
mengenai perilaku atau tindakan dalam hubungan kelamin, karena perkembangan
dari seluruh aspek kepribadiannya memang belum mencapai tahap kematangan untuk
dapat menyerap uraian yang mendalam mengenai masalah tersebut.
v Pendidikan seksual harus diberikan
secara pribadi, karena luas sempitnya pengetahuan dengan cepat lambatnya
tahap-tahap perkembangan tidak sama buat setiap anak. Dengan pendekatan pribadi
maka cara dan isi uraian dapat disesuaikan dengan keadaan khusus anak.
v Pada akhirnya perlu diperhatikan
bahwa usahakan melaksanakan pendidikan seksual perlu diulang-ulang (repetitif)
selain itu juga perlu untuk mengetahui seberapa jauh sesuatu pengertian baru
dapat diserap oleh anak, juga perlu untuk mengingatkan dan memperkuat
(reinforcement) apa yang telah diketahui agar benar-benar menjadi bagian dari
pengetahuannya.
v Pendidikan seks ada dua jenis yaitu
, pencegahan menurut agama, pencegahan seks bebas dalam keluarga
a.
Pencegahan Seks Bebas Menurut Agam
Pencegahan menurut agama antara lain :
§ Memisahkan tempat tidur anak; Setiap
orang tua berusaha untuk mulai memisahkan tempat tidur anak-anaknya ketika
mereka memasuki minimal usia tujuh tahun.
§ Meminta izin ketika memasuki kamar
orang tua; Sejak dini anak-anak sudah diajarkan untuk selalu meminta izin
ketika akan masuk ke kamar orang tuanya pada saat-saat tertentu.
§ Mengajarkan adab memandang lawan
jenis; Berilah pengertian mengenai adab dalam memandang lawan jenis sehingga
anak dapat mengetahui hal-hal yang baik dan buruk.
§ Larangan menyebarkan rahasia
suami-istri; Hubungan seksual merupakan hubungan yang sangat khusus di antara
suami-istri. Karena itu, kerahasiaanya pantas dijaga. Mereka tidak boleh
menceritakan kekurangan pasangannya kepada orang lain, apalgi terhadap anggota
keluarga terutama anak-anaknya.
b.
Pencegahan Seks Bebas Dalam Keluarga
Pencegahan
seks bebas dalam keluarga antara lain :
§ Keluarga harus mengertitentang
permasalahan seks, sebelum menjelaskan kepada anak-anak mereka.
§ Seorang ayah mengarahkan anak
laki-laki, dan seorang ibu mengarahkan anak perempuan dalam menjelaskan masalah
seks.
§ Jangan menjelaskan masalah seks
kepada anak laki-laki dan perempuan di ruang yang sama.
§ Hindari hal-hal yang berbau porno
saat menjelaskan masalah seks, gunakan kata-kata yang sopan.
§ Meyakinkan kepada anak-anak bahnwa
teman-teman mereka adalah teman yang baik.
§ Memberikan perhatian kemampuan anak
di bidang olahraga dan menyibukkan mereka dengan berbagai aktivitas.
§ Tanamkan etika memelihara diri dari
perbuatan-perbuatan maksiat karena itu merupakan sesuata yang paling berharga.
§ Membangun sikap saling percaya
antara orang tua dan anak.
2.5 Peranan Guru Bimbingan dan
Konseling dalam Seks Bebas di Kalangan Remaja/ Siswa
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah seseorang yang
memiliki peran penting dalam memfasilitasi, mengatasi dan memberikan layanan
kepada siswa terutama dalam perkembangan siswa baik secara individu maupun
perkembangan social serta membantu memecahkan maasalah yang dihadapi oleh
siswa.Disekolah banyak sekali masalah-masalah yang muncul yang sering di hadapi
oleh siswa diantaranya masalah pribadi seperti patah hati dan kurang percaya
diri, maupun permasalahan social seperti kurang bisa menyesuaikan diri dengan
lingkungan, sering menyendiri, dan kurang bisa bergaul dengan yang lain.
Masing masing masalah sangat beragam antara individu satu
dengan individu yang lain yang mana tingkatan penyelesaiannya pun berbeda-beda.
Namun dari permasalahan yang di alami oleh siswa jika todak segera mendapatkan
treatmen dari konselor maka kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan semakin
“parah”. Sebagai contoh ada siswa yang sering menyendiri dan dikusilkan oleh
teman-temannya di lingkungan sekolah serta di dalam keluarganyapun dia sering
kurang mendapat perhatian oleh orang tuanya, tidak mustahil juga bahwa anak
tersebut lama-kelamaan justru akan masuk kedalam dunia pergaulan bebas,
terlebih bahaya lagi jika anak tersebut sudah meraasa nyaman di “dunia
barunya”.
Pergaulan bebas yang di anggap sebagai dunia barunya
dia yang dirasa ia sudah nyaman karena mendapat kelompok yang memperhatikan dia
tidak seperti teman-temannya yang selalu mengucilkannya justru sebenarnya
sangat merugikan. Salah satu bentuk pergaulan bebas yang sering dilakukan oleh
para remaja adalah seks bebas. Seks bebas atau hubungan seks yang dilakukan
diluar hubungan pernikahan. Dampak yang ditimbulkan dari seks bebas banyak
sekali baik dalam kehidupan pribadi maupun social.
Dalam kehidupan pribadi atau dampak bagi diri sendiri
diantaranya individu tersebut kemingkinan besar akan terkena berbagai macam
penyakit seperti HIV, AID, sipilis dll. Hal itu jelas sangat merugikan dirinya
sendiri. Apabila itu terjadi pada perempuan akan berdampak kehamilan yang mana
dari segi biologis belum matang sehingga apabila bayi itu lahir kemungkinan
besar akan mengalami cacat. Sementara dalam kehidupan sosialnya,baik secara
langsung nama baik anda berserta nama baik keluarga akan tercoreng dalam
kehidupan masyrakat.
Dengan adanya uraian diatas peran konselor sangatlah penting
dalam hal ini. Konselor dapat melakukan/ memberikan layanan kepada
siswa-siswinya mengenai hubungan seks bebas baik secara klasikal maupun
individual. Dengan menggunakan layanan klasikal di kelaas yaitu memberikan
informasi yang seluas-luasnya dan pemahaman yang benar kepada semua siswa
tentang seks atau memberikan materi pendidikan seks yang diharapkan agar para
siswa tidak terjerumus dalam dunia seks bebas. Dapat pula melakukan pendekatan
kepada orang tua siswa untuk memperhatikan aktivitas yang dilakukan anaknya di
rumah.
2.6 Pandangan Agama Islam Terhadap
Seks Bebas
Tidak ada satu agamapun yang mewajibkan pengikutnya untuk
melakukan seks diluar nikah, Pandangan dari berbagai agama mengenai sex bebas
pastilah negatif terlebih lagi di agama islam. Dibuktikan dengan Firman Allah
SWT : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)
Dan pernyataan yang menyataakan bahwa perbuatan zina
termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk kekejian yang
membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah
suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani
yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.”.
Adapun hukumannya yang diterapkan di agama Islam adalah
dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang
sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh
anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya
dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu
rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan
yang telah mereka hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka
dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari
negeri asalnya selama satu tahun. Di Indonesia tidak dapat memberlakukan hukum
rajam karena indonesi merupakan negara yang domokrasi, hukum rajam berlaku di
negara islami seperti arab.
Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda
pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi
sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk
melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang
memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk
menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya
membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan
pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada
kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang
tua sendiri. Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal
pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks
secara vulgar.
Melihat fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para
pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan
zina. Jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabahaya bagi kelanjutan
da’wah Islam. Betapa sedihnya jika umat Islam yang begitu besar tetapi akhlak
para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik. Padahal Islam
telah menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya
dengan menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan (tarji).
Solusi
islam dalam penanggulangan seks bebas yaitu:
o
Memberikan
hukuman yang berat seperti yang telah disampaikan sebelumnya sehingga manusia
merasa takut untuk berbuat zina.
o
Memberikan
suatu ketetapan yang mampu memberitahukan kedalam hati nurani kita bahwa
berzina itu salah dan akan menimbulkan malapetaka.
o
Memberikan
saran agar menjaga hawa nafsu dengan puasa sunnah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seks
bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan
dalam bentuk tingkah laku. Ada beberapa faktor penyebab remaja melakukan seks
bebas, diantaranya adalah Kurangnya pemahaman individu akan
ajaran agamanya secara benar dan mendalam, kurangnya perhatian orangtua, ingi
di anggap gaul, cueknya masyarakat akan situasi linkungan, taraf pendidikan sex
bagi remaja yang belum tertata secara benar
Secara
umum ada dua dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas dikalangan remaja
yaitu kehamilan dan penyakit menular seksual (sipilis, HIV/AIDS, dll). Cara
menghindari seks bebas yaitu melalui pendidikan seks, pendidikan seks dapat
diartikan sebagai penerangan tentang anatomi fisiologi seks manusia, bahaya
penyakit kelamin dan sebagainya. Salah satu bentuk pendidikan seks di keluarga
di antaranya adalah pencegahan seks bebas menurut agama dan pencegahan seks
bebas dalam keluarga.
3.2 Saran
Untuk
orang tua hendaknya selalu memberikan perhatian kepada anaknya, menjadi ”teman”
dari anaknya dan juga memberikan pemahaman tentang seks kepada anaknya. Lingkungan
hendaknya tetap memperhatikan norma yang ada dan ikut serta dalam pencegahan
hubungan seks bebas.
DAFTAR PUSTAKA
Santrock,
John W. Life Span Development: Edisi Ketigabelas Jilid I, PT. Gelora Aksara Pratama, 2012
Asy
Syaikh Jamal bin Abdurrahman Ismail Dr. Ahmad Nida' (RS. AJYAD MAKKAH), Seks Bebas Undercover, Toobagus
Publishing, 2009
Merry
Magdalena. Melindungi Anak dari Seks Bebas, PT Gramedia
Widiasarana Indonesia, Jakarta 2010
Iip
Wijayanto, Sex in the Kost, Realitas dan Moralitas Seks “Kaum Terpelajar,
Tinta, Yogyakarta 2003
http://id.wikipedia.org/wiki/Seks_bebas
No comments:
Post a Comment