BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Salah
satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah
pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung
terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga
semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi
yang terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai
saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan
erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Pengertian
Kriminalitas dan Pengangguran
2.
Penyebab Pengangguran
3.
Penyebab Terjadinya
Kriminalitas
4. Akibat Kriminalitas
5. Cara-cara
Mengatasi Pengangguran
1.3 Tujuan
Pembahsan
1. Pengertian
Kriminalitas dan Pengangguran
2.
Penyebab Pengangguran
3.
Penyebab Terjadinya
Kriminalitas
4. Akibat Kriminalitas
5. Cara-cara
Mengatasi Pengangguran
1.4 Manfaat
Penulisan
Untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Kriminologi dan
Menambah wawasan bagi penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kriminalitas dan Pengangguran
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti
kejahatan. Kriminalitas atau tindak kriminal adalah segala sesuatu yang
melanggar hukum suatu peraturan yang ditetapkan oleh sebuah negara. Pelaku
kriminalitas disebut seorang kriminal. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan
bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana
atau narapidana. Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para
pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainya seperti Kriminalitas. Pengangguran selalu berkaitan dengan
kriminalitas karena tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak merata, serta
sedikitnya lapangan pekerjaan yang tidak dibarengi dengan banyaknya lulusan
yang siap kerja.
Sedangkan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan.
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan
timbulnya kemiskinandan masalah-masalah sosial lainnya.
2.2 Penyebab
Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan
pekerjaan yang
mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dankeluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita
suatu negara.
2.3 Penyebab
Terjadinya Kriminalitas
Kondisi-kondisi social yang menimbulkan hal-hal yang merugikan hidup
manusia. Seperti Kemiskinan yang meluas,
pengangguran, kemiskinan, dan sebagainya. Kondisi yang ditimbulkan oleh
urbanisasi dan industrial. Indonesia sebagai suatu Negara berkembang sebenarnya
menghadapi suatu dilema perpindahandan peningkatan fasilitas kehidupan,
biasanya dinyatakan sebagai “urbanisasi yang berlebihan” keadaan tersebutlah
akibat peningkatan kejahatan dimasyarakat karena kurang merata. Kondisi
lingkungan yang memudahkan orang melakukan kejahatan.
2.4 Akibat Kriminalitas
Kerugian materi. Hal ini bisa
terjadi jika tindakan kriminalitas masih dalam tahap agak berat. Seperti
pencopetan, penipuan, penjambretan, pencurian, dll. Yang di sertai dengan
tindak kekerasan yang mengakibatkan trauma bagi korban. Trauma bisa terjadi
pada seseorang yang mengalami tindakan kriminal yang biasanya di sertai dengan
ancaman seperti dengan membawa benda-benda tajam seprti pisau, clurit, pistol
dll. Bahkan Cacat tubuh dan tekanan mental serta berakibat kematian. Hal ini
bisa saja terjadi jika suatu tindakan criminal di sertai dengan tindakan
criminal yang lainnya atau jika seseorang melakukan tindakan criminal itu sudah
memasuki tahap tindakan criminal yang berat. Contohnya jika suatu tindakan
pencurian disertai dengan penganiayaan, atau pemerkosaan dan lain sebagainya.
Kriminalitas yang di lakukan oleh
seseorang kelompok sudah memasuki tingkat sangat berat seperti pembunuhan,
mutilasi dan lain-lain. Biasanya hal ini didasari oleh beberapa motif, seperti
tingkat Ekonomi yang rendah, pengangguran serta berbagai polemik yang terjadi
masyarakat.
Contoh kasus : Penangkapan Hercules
SOLUSI
1.
Dengan melakukan
tindakan pencegahan. Tingkat pencegahan lebih baik daripada tindakan represif
dan koreksi.. Misalnya menjaga diri jangan sampai menjadi korban kriminalitas,
tidak lalai di setiap kegiatan.
2.
Dengan melakukan tindakan represif, yaitu mengadili
orang-orang yang terlibat tindakan kriminal dengan hukuman yang sepantasnya
sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi mereka dan agar mereka tidak
mengulangi perbuatannya.
3.
Pemerintah ikut adil dengan memberikan pelatihan
keterampilan kepada narapidana atau mantan narapidana agar dapat memberikan
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
4.
Memberikan motivasi agar bisa diterima lagi di lingkungan
masyarakat yang biasanya dikucilkan karena mantan narapidana.
5.
kesadaran untuk ikut membantu mencegah tindakan kriminal
dengan ikut meronda, melakukan pengawasan pengadaan dana untuk kegiatan pada
anak dan pemuda agar tidak terjadinya sutu tindakan yang tidak di inginkan oleh
masyarakat.
6.
perlunya peraturan / Undang-Undang yang menjamin pelaksanaan
usaha pencegahan secara bertanggung jawab dan memenuhi keperluan fisik mental,
sosial setiap anggota masyarakat sehingga tidak melakukan kriminalitas
2.5 Cara-cara
Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu diupayakan cara
mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a)
Meningkatkan mutu pendidikan,
b)
Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan
keterampilan sesuai tuntutanindustri modern,.
c)
Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,
d)
Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e)
Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya,
f)
Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki
pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai
Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih
tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan,
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap
ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah
dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun hal yang tampaknya
kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat
multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
3.2 Saran
Untuk mengurangi tingkat
pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah harus bisa
mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan, serta
menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh sampai
terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan
pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan
kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan.
Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya
pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Assauri Sofyan. 1997. Matematika Ekonomi. Jakarta. Penerbit
Rajawali Pers.
Baridwan, Zaki. 1984. Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPEE
Budiono, Dr. 2022. Ekonomi Makro. Yogyakarta: BPEE
Chotib,
Dzazuli, Suharmo. Tri, Abubakar, Catio.2007. Ekonomi. Jakarta: PT Ghalia
Indonesia.
Santoso
Topo, S.H, M.H, Dkk, Kriminologi, PT.
Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2001.
Ida
bagoes mantra, S.h, M.H, dkk, penjahat
dan kejahatan, balai pustaka, jakarta: 2003
Baca juga artikel ini Cara Mendapatkan Duit Dari Internet
No comments:
Post a Comment