BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan
pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya
pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur
ekonomi suatu negara. Robert W. Fogel mengatakan bahwa antara sepertiga dari
pertumbuhan ekonomi Inggris dalam 200 tahun terakhir dipengaruhi oleh
peningkatan konsumsi makanan populasinya. Eksistensi dampak dari kesehatan pada
pertumbuhan ekonomi dengan besaran yang mirip juga telah diverifikasi dalam periode
waktu dan negara yang berbeda,
Pembangunan ekonomi sangan erat dengan masalah
kesehatan karena pembangunan ekonomi tidak akan berjalan dengan lancar bila
manusianya tidak sehat dan sakit-sakitan. Undang-undang Nomor. 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan dikatakan bahwa Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara
fisik, mental,spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Dalam istilah instrumental, kesehatan
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam sejumlah cara. Sebagai contoh, kesehatan
akan mereduksi kerugian produksi karena penyakit pada pekerja, dan meningkatkan
produktivitas orang dewasa sebagai hasil dari perbaikan nutrisi, juga
mengurangi tingkat ketidakhadiran dan meningkatkan kemampuan belajar pada
sekolah anak-anak. Kesehatan juga memungkinkan penggunaan sumber daya alam yang
tidak dapat digunakan keseluruhan atau sebagian jika sakit. Kemudian juga,
memungkinkan penggunaan alokasi anggaran keuangan kesehatan untuk hal lain jika
tidak terjadi kesakitan. Berikut ini disampaikan uraian tentang pengaruh
pembangunan ekonomi terhadap derajat kesehatan masyarakat dan kinerja pelayanan
kesehatan masyarakat di Indonesia serta kemungkinan penyesuaian kebijakan yang
akan ditempuh pada masa yang akan datang.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang diatas, maka dapat
dirumuskan beberapa permasalahan pada makalah ini adalah:
1.
Pengertian pembangunan ekonomi dan pembangunan
kesehatan.?
2.
Tinjauan Masalah kesehatan dari segi
ekonomi kesehatan.?
3.
Dampak
pembangunan ekonomi terhadap derajat kesehatan masyarakat ?
4.
Arah dan strategi pembangunan kesehatan
?
C. Tujuan
Tujuan penilisan makalah ini adalah :
1.
Sebagai salah satu persyaratan fainal
Mata Kuliah Ekonomi Kesehatan pada Jurusan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Unifersitas Hasanuddin Makassar.
2.
Mengetahui Pengertian pembangunan
ekonomi dan pembangunan kesehatan
3.
Mengetahui dampak pembangunan ekonomi terhadap Derajat
Kesehatan Masyarakat
4.
Mengetahui Arah dan strategi pembangunan
kesehatan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan adalah proses pengembangan keseluruhan
sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional, adapaun tujuan
nasional Indonesia tercantum dalam UUD 1945 alinea ke empat, yakni: ”Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”.
Pembangunan nasional adalah usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan,
berdasarkan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan
pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya
pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur
ekonomi suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan
ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi,
dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Sejak pertengahan tahun 1997 Indonesia dilanda
krisis moneter dan berkembang menjadi krisis ekonomi serta berbagai krisis
lainnya yang berpengaruh pada multi kehidupan salah satunya adalah kesehatan.
Dampak dari krisis moneter atau krisis ekonomi tersebut, penyebabnya adalah
karena terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Tidak kurang sekitar
49,5 juta jiwa atau sekitar 24,2 % dari jumlah seluruh penduduk Indonesia pada
saat ini hidup di bawah garis kemiskinan.
Berikut ini disampaikan uraian tentang pengaruh
krisis moneter atau krisis ekonomi tersebut terhadap derajat kesehatan
masyarakat dan kinerja pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia serta
kemungkinan penyesuaian kebijakan yang akan ditempuh pada masa yang akan
datang. Uraian tentang pengaruh krisis moneter atau krisis ekonomi terhadap
derajat kesehatan masyarakat lebih diutamakan pada status gizi serta perilaku
kesehatan masyarakat. Sedangkan uraian tentang pengaruh krisis moneter atau
krisis ekonomi terhadap kinerja pelayanan kesehatan masyarakat lebih dititik
beratkan pada kinerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Bidan di
Desa serta terhadap kinerja Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu).
B. Kesehatan ditinjau dari ilmu ekonomi
kesehatan
Masalah kesehatan dapat ditinjau dari segi ilmu
ekonomi kesehatan. Karena sumber daya jumlahnya terbatas, sedangkan manusia
mempunyai bermacam-macam keperluan maka terjadi persaingan untuk memperoleh
sumber daya yang dapat dialokasikan untuk keperluan kesehatan. Masalah
pengalokasian sumber daya ke dalam maupun di dalam bidang kesehatan inilah yang
dipelajari ekonomi kesehatan.
Oscar Gish (1977:8) dalam Conyers (1991:64)
mengatakan bahwa persoalan penerapan kriteria ekonomi dan keuangan pada sektor
kesehatan benar-benar sukar karena hakekat pelayanan yang perlu disediakan,
yaitu menyangkut masalah hidup atau mati manusia. Konsekuensinya, setiap usaha
untuk memotong pembiayaan kesehatan akan menghadapi tantangan yang tidak kecil
dari banyak pihak. Pemerintah bertanggung jawab dalam merencanakan,mengatur,
menyelenggarakan, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan
terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan akan dilakukan pemerintah secara
terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pencegahan penyakit
(preventive), peningkatan kesehatan (promotive), pengobatan penyakit
(curative), dan pemulihan kesehatan (rehabilitative). Pemerintah juga
memberikan hak yang sama kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan
dan kebebasan untuk menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Pelayanan kesehatan sebagai alat penyembuhan
(curative) penekanannya pada perawatan manusia yang sedang sakit dengan tujuan
untuk menghindarkannya dari kematian dan mengurangi penderitaannya. Penekanan
semacam ini telah direfleksikan dalam bentuk fasilitas-fasilitas kesehatan yang
ada, yang secara fundamental merupakan tempat di mana orang memerlukan
perawatan serta terlihat juga dari cara latihan bagi tenaga-tenaga perawat
kesehatan dan sikap masyarakat pada umumnya. Penekanan ini juga terlihat dari
besarnya pengeluaran pemerintah bagi pelayanan kesehatan. (Conyers, 1991:65-66)
Pembangunan ekonomi yang berorientasi pada
pertumbuhan akibat dari dampak globalisasi ternyata tidak dapat diterapkan
secara optimal pada negara berkembang dan menyebabkan negara tersebut menderita
akibat jeratan hutang luar negeri yang membesar. Pertumbuhan ekonomi justru
tidak mampu mewujudkan kesejahteraan sosial. Oleh karenanya diperlukan revisi
agenda pembangunan, yakni pembangunan sosial yang bertujuan untuk mewujudkan
kesejahteraan.
Dalam bahasa Inggris kata ”Health” mempunyai dua
pengertian dalam bahasa Indonesia, yaitu ”sehat” atau ”kesehatan”. Sehat
menjelaskan kondisi keadaan dari subyek, misalnya anak sehat, orang sehat, ibu
sehat dan sebagainya. Sedangkan kesehatan menjelaskan tentang sifat dari
subyek, misalkan kesehatan manusia, kesehatan masyarakat, kesehatan individu
dan sebagainya. Sehat dalam pengertian kondisi mempunyai batasan yang
berbeda-beda. Secara awam sehat diartikan keadaan seseorang yang dalam kondisi
tidak sakit, tidak ada keluhan, dapat menjalankan kegiatan sehari-hari, dan
sebagainya. Menurut batasan ilmiah, sehat
Masalah kesehatan penduduk meningkat sejalan dengan
meningkatnya usia. Orang usia lanjut biasanya menderita penyakit degeneratif
dan penyakit kronis. Mereka mempunyai angka morbiditas tertinggi sehingga
tuntutan akan pelayanan kesehatan meningkat pula. Mereka semakin sulit mandiri
dan semakin tergantung pada orang lain. Berbagai gangguan kesehatan tidak
teratasi karena faktor sosial, seperti ketidaktahuan dan faktor ekonomi. Faktor
sosial yang terkait dengan usia lanjut ialah ageism, suatu sistem diskriminasi
yang mengandung stereotip yang menggambarkan orang usia lanjut sebagai orang
yang sakit, miskin dan kesepian. Faktor sosial yang diduga merupakan penyebab
utama masalah kematian ialah kemiskinan yang gawat, dan kelangkaan akses ke
pelayanan kesehatan dasar.
Conyers (1991:64) mengatakan bahwa bidang kesehatan
memiliki masalah yang dapat menaikkan pembiayaan pelayanan kesehatan baik
dengan latar belakang sosial maupun ekonomi. Sudut pandang sosial, suatu
kenaikan biaya di bidang kesehatan seharusnya bisa membantu meringankan
penderitaan manusia karena penyakit dan dalam beberapa hal dapat juga
menyelamatkan nyawa; sedangkan sudut pandang ekonomi, masih memperdebatkan
bahwa kemajuan kesehatan akan menaikkan produktifitas tenaga kerja.
Margaret Stacey (1977) dalam Santoso (2010)
mengidentifikasi tiga dimensi konsep kesehatan yaitu 1) Kesehatan yang bertumpu
pada konsep kesehatan individu atau kesehatan masyarakat; 2) Konsep kesehatan
yang bertumpu pada kebugaran atau kesejahteraan; 3) Kesehatan yang bertumpu
pada konsep promotif dan preventif.
Ketiga konsep tersebut dikembangkan di Indonesia,
hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
yang menyatakan bahwa Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai investasi bagi pembangunan
sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu
didukung oleh tersedianya berbagai macam fasilitas kesehatan yang memadai,
seperti sarana fasilitas kesehatan yang representatif, dan murah yang aksesnya
mudah dicapai sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. Masyarakat yang sehat
tentunya akan dapat melakukan aktifitas dengan kondisi yang prima sehingga
produktifitasnya pun dapat terjaga.
Jika terjadi peningkatan status kesehatan yaitu
meningkatnya angka harapan hidup di negara-negara berpendapatan rendah sebesar
0.5 tahun selama 19 tahun, katakanlah dari 59 tahun menjadi 68 tahun, maka
pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dapat mencapai sekitar 0.5% per tahun.
C. Pengaruh Pembangunan Ekonomi terhadap Derajat
Kesehatan Masyarakat
Laporan Komisi, menganalisis berbagai hubungan
keterkaitan antara kesehatan dengan pembangunan ekonomi yang dapat
diterangkan melalui berbagai mekanisme
dan dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Berikut ini akan diuraikan
pembahasan terhadap enam fokus area, yaitu pertama, kesehatan dan pembangunan,
kedua, kesehatan dan kemiskinan, ketiga, memilih intervensi untuk kesehatan yang lebih
baik, keempat Menilai Status Kesehatan
Penduduk, kelima, Peningkatan Biaya Kesehatan dan yang keenam, Menghilangkan
Hambatan Non-Biaya Untuk Pelayanan Kesehatan
D. Pengertian Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan
nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh
potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi
perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan
hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan (sustainable
development). Untuk menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus
dibekali dengan pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu
promosi kesehatan hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai
aktivitas pembangunan kesehatan sehingga menjadi arus utama pada percepatan
pencapaian MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta
E. Arah Pembangunan Kesehatan
1.
Pembangunan kesehatan adalah bagian
integral dari pembangunan nasional
2.
pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah
maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan
memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut
usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
3.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan
dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang
ada saat ini.
4.
Upaya pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup
sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh
sistem pengamatan, Informasi dan
manajemen yang handal.
5.
Pengadaan dan peningkatan prasarana dan
sarana kesehatan terus dilanjutkan
6.
Tenaga yang mempunyai sikap nasional,
etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada
bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur
dan dapat memegang teguh etika profesi.
7.
Meningkatkan mutu sumber daya manusia
dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang
memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan,
pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
8.
Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga
dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara
berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan
obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
9.
Mengembangkan sistem jaminan sosial
tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk
mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang
pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
10.
Membangun ketahanan sosial yang mampu
memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah
kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan
turunnya kualitas generasi muda.
11.
Membangun apresiasi terhadap penduduk
lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan
pengalamannya.
12.
Meningkatkan kepedulian terhadap
penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan
sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
13.
Meningkatkan kualitas penduduk melalui
pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas
program keluarga berencana.
14.
Memberantas secara sistematis
perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan
memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen.
F. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku
dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan
kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan
yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari
pembangunan kesehatan yaitu:
1.
Peningkatan kemampuan masyarakat untuk
menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2.
Perbaikan mutu lingkungan hidup yang
dapat menjamin kesehatan.
3.
Peningkatan status gizi masyarakat.
4.
Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan
kematian (mortalitas).
5.
Pengembangan keluarga sehat sejahtera
G. Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan
melandaskan pada memperhatikan kebijakan umum yang dikelompokkan sebagai
berikut:
1.
Peningkatan Kerjasama Lintas Sektor.
Untuk optimalisasi hasil pembangunan berwawasan
kesehatan, kerjasama lintas sektor merupakan hal yang utama dan karena itu
perlu digalang serta dimantapkan secara seksama. Sosialisasi masalah-masalah
kesehatan pada sektor lain perlu dilakukan secara intensif dan berkala.
Kerjasama lintas sektor harus mencakup pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan
penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasar-dasar pembangunan
kesehatan.
2.
Penigkatan perilaku, Pemberdayaan
Masyarakat dan Kemitraan Swasta.
Masyarakat dan swata perlu berperan aktif dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup masyarakat
sejak usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan
pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian dari norma hidup dan budaya
masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk
hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui
penerapan konsep pembangunan kesehatan masyarakat tetap didorong bahkan
dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan serta keseimbangan upaya
kesehatan.
3.
Peningkatan Kesehatan Lingkungan.
Kesehatan lingkungan perlu diselenggarakan untuk
mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yaitu keadaan lingkungan yang bebas
dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Upaya
ini perlu untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup dan meningkatkan kemauan dan
kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan
pembangunan berwawasan kesehatan.
Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja dan
tempat-tempat umum serta tempat periwisata ditingkatkan melalui penyediaan
serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan,
penerbitan tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembangunan limbah serta
berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya. Kualitas air, udara dan tanah
ditingkatkan untuk menjamin hidup sehat dan produktif sehingga masyarakat
terhindar dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan. Untuk itu
diprlukan peningkatan dan perbaikan berbagai peraturan perundang-undangan,
pendidikan lingkungan sehat sejak dini usia muda serta pembakuan standar
lingkungan.
4.
Peningkatan Upaya Kesehatanya.
Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakuakan secara
menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, melalui upaya peningkatan kesehatan,
pencegahan penyakit, pennyembuhan penyakit dan pemuluhan kesehatan serta upaya
khusus melalui pelayanan kemanusiaan dan darurat atau kritis. Selanjutnya,
pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu terus –menerus
diupayakan.
Perhatian yang lebih besar diberikan untuk
mewujudkan produktifitas kerja yang tinggi, melalui berbagai upaya pelayanan
kesehatan kerja termasuk perbaikan gizi dan kebugaran jasmani tenaga kerja
serta upaya kesehatan lain yang menyangkut kesehatan lingkungan kerja dan
lingkungan pemukiman terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah yang kumuh.
5.
Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
Pengenbangan tenaga kesehatan harus menunjang
seluruh upaya pembangunan kesehatan dan diarahkan untuk menciptakan tenaga
kesehatan yang ahli dan terampil sesuai pengembangan ilmu dan teknologi,
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpegang teguh pada
pengabdian bangsa dan negara dari etika profesi. Pengembangan tenaga kesehatan
bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan
jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu
melaksanakan pembangunan kesehatan. Dalam parencanaan tenaga kesehatan perlu
diutamakan penentu kebutuhan tenaga di kabupaten dan kota juga keperluan tenaga
berbagai negara di luar negeri dalam rangka globalisasi. Pengembangan karier
tenaga kesehatan mesyarakat dan pemerintah perlu ditingkatkan dengan terarah
dan seksama serta diserasikan secara bertahap.
6.
Peningkatan Kebijakan dan Manajemen
Pembangunan Kesehatan.
Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan perlu
makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis dalam
kerjasama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang yang terkait, dan antara
berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan
sendiri.
7.
Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan
teknologi Kesehatan.
Penelitian dan pengembangan dibidang kesehatan akan
terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya
kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijaksanaan, membantu
memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala dalam pelaksanaan program
kesehatan. Penelitian dan pengembangan kesehatan akan terus dikembangkan
melalui jaringan kemitraan dan didesentralisasikan sehingga menjadi bagian
pentig dari pembangunan kesehatan daerah.
8.
Peningkatan Lingkungan Sosial Budaya.
Selain berpengaruh positif, globalisasi juga
menimbulkan perubahan lingkungan sosial dan budaya masyarakat yang dapat berpengaruh
negatif terhadap pembangunan kesehatan. Untuk itu sangat diperlukan peningkatan
ketahanan sosial dan budaya masyarakat melalui peningkatan sosioekonomi
masyarakat, sehingga dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dan
sekaligus meminimalkan dampak negatif dari globalisasi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses
kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan
adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam
struktur ekonomi suatu negara.
2.
Dampak Pembangunan Ekonomi dapat
mempengaruhi derajat derajat kesehatan masyarakat. adalah pertama, kesehatan
dan pembangunan, kedua, kesehatan dan kemiskinan, ketiga, memilih intervensi untuk kesehatan yang lebih baik, keempat Menilai Status Kesehatan Penduduk,
kelima, Peningkatan Biaya Kesehatan dan yang keenam, Menghilangkan Hambatan
Non-Biaya Untuk Pelayanan Kesehatan
3.
Adapun arah pembangunan kesehatan antara
lain Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional,
pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan
secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada
penduduk miskin.
4.
Tujuan pembangunan kesehatan yaitu :
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup
dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat
kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
5.
Kebijakan pembangunan kesehatan antara
lain Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan Swasta.
DAFTAR
PUSTAKA
file:///H:/makalah-ikmkelompok-2.html
No comments:
Post a Comment