Monday, July 7, 2014

MAKALAH PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK



BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah menurunkan angka kematian ibu menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian neonatal 16 per 1000 kelahiran hidup. Namun sampai saat ini sasaran tersebut belum tercapai.
Menurut data survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun2007 :
·            Angka kematian Neonatal di Indonesia sebesar 19 kematian/1000 kelahiran hidup
·            Angka kematian Bayi 26,9 kematian/1000 kematian hidup
·            Angka kematian Balita sebesar 44 kematian/1000 kelahiran hidup
·            Angka kematian Ibu Hamil dan saat melahirkan masih mencapai 228/100.000 kelahiran hidup
Padahal sasaran pembangunan menetapkan 2015 angka tersebut harus ditekan hingga mencapai 102 kematian/100.000 kelahiran hidup. Oleh sebab itu, program kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana dilaksanakan secara berkesinambungan dan terpadu untuk mempercepat penurunan AKI, AKN, AKB, dan AKBAL.







BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik. Oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik anak-anaknya adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak adalah mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, karena anak tidak jauh dari pengamatan orang tua terutaa ibunya. (Asfryati, 2003, h.27).
Peranan ibu terhadap anak adalah sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat berperan dalam kehidupan buah hatinya di saat anaknya masih bayi hingga dewasa, bahkan sampai anak yang sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan orang lain seorang ibu tetap berperan dalam kehidupan anaknya. (dilampirkan oleh Zulkifli dari bambang, 1986, h.9)
           
2.1     Tujuan
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Sedangkan tujuan khusus program KIA adalah :
1.      Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.
2.      Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
3.      Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.
4.      Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita.
5.      Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.

2.3 Sejarah Perkembangan
Perkembangan  pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia tidak terlepas dari sejarah kehidupan bangsa. Setelah indonesia merdeka, pelayanan kesehatan masyarakat ( public health services ) dikembangkan sejalan dengan tanggung jawab pemerintah “melindungi” masyarakat Indonesia dari gangguan kesehatan. Kesehatan adalah hak asasi manusia yang juga tercantum dalam UUD 1945. Pemerintah mengembangkan infrastruktur di berbagai wilayah tanah air untuk melaksanakan kewajiban melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan. Program kesehatan yang dikembangkan adalah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat (public health essential) terutama oleh penduduk miskin. Beberapa catatan penting dibawah ini, baik sebelu maupun sesudah indonesia merdeka dapat dijadikan tonggak sejarah perkembangan program kesehatan masyarakat Indonesia.
Tahun 1924                 : Pengembangan program pendidikan kesehatan masyarakat mulai       dirintis untuk peningkatan sanitasi lingkungan di wilayah Pedesaan.
Tahun 1952                 : Pemgembangan balai kesehatan ibu dan anak ( KIA ) mulai dirintis dengan didirikannya Direktorat KIA di lingkungan kementrian kesehatan RI.
Tahun 1956                 : Proyek UKS mulai diperkenalkan diwilayah Jakarta.
Tahun 1959                 : Program pemberantasan penyakit Malaria dimulai dengan bantua WHO.
Tahun 1960                 : UU pokok kesehatan dirumuskan.
Tahun 1969-1971        : Rencana pembangunan lima tahunan (repelita) Indonesia mulai dibahas, Departemen Kesehatan menata kembali strategi pembangunan kesehatan jangka panjang melalui:
1.           RAKERNAS I dilangsungkan untuk merumuskan rencana pembanguna kesehatan jangka panjang sebagai awal repelita I.
2.           Konsep Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) mulai diperkenalkan.
Perkembangan pembangunan puskesmas sudah dirintis dalam bentuk proyek rintisan dibeberapa wilayah Indonesia. Pemerintah membangun Puskesmas dengan berbagai pertimbangan strategis antara lain :
1.         Untuk mencegah kecenderungan dokter-dokter bekerja di daerah perkotaan, sedangkan masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di wilayah pedesaan.
2.         Untuk memeratakan pelayanan kesehatan dengan mendekatkan sarana pelayanan kesehatan kepada kelompok-kelompok penduduk yang membutuhkannya di pedesaan. Sampai akhir tahun  60-an, sebagian besar pelayanan kesehatan dilakukan melalui rumah sakit yang lebih banyak berlokasi di daerah perkotaan dan bersifat konsumtif sehingga menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal di desa untuk menjangkaunya. Program pencegahan dapat lebih dikembangkan melalui program Puskesmas.
3.         Untuk lebih menekan biaya pelayanan kesehatan. Biaya pelayanan di RS dan dokter praktik swasta yang lebih banyak bersifat kuratif ( pengobatan ) jauh lebih mahal dibandingkan dengan program pencegahan. Pada dekade 60-an, transportasi belum menjangkau wilayah pedesaan yang terpencil di Indonesia.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi semua orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Indikator derajat kesehatan dapat dinilai dari angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), umur harapan hidup dan angka kematian balita (Depkes Rl, 1991). OIeh karena itu, persalinan ibu hams mendapatkan fasilitas dan partisifasi seperti tenaga profesional, pelayanan kesehatan, partisipasi masyarakat setempat dan lainnya.
Kematian ibu atau kematian maternal saat ini masih merupakan salah satu masalah kesehatan reproduksi yang sangat penting. Tingginya angka kematian maternal mempunyai dampak yang besar terhadap keluarga dan masyarakat (L. Ratna Budiarso et al, 1996). Kematian seorang wanita saat melahirkan sangat mempengaruhi kelangsungan hidup bayinya, karena bayi yang bersangkutan akan mengalami nasib yang sama dan keluarganya bercerai berai (L. Ratna Budiarso et al, 1990). Oleh karena itu angka kematian maternal dapat digunakan sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, khususnya indikator kesehatan ibu.
Angka kematian maternal di Indonesia dewasa ini masih tinggi. Menurut data SKRT tahun 2001, 90 % penyebab kematian ibu karena adanya komplikasi dan 28 % diantaranya terjadi pendarahan dimasa kehamilan dan persalinan.(Resty K. 2000)
Apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara maju, maka angka kematian ibu/maternal di Indonesia adalah sekitar 3-6 kali AKI negara ASEAN dan lebih dari 50 kali AKI negara maju (Anonimus, 1996/1997).
Pola penyakit penyebab kematian ibu 84% karena komplikasi obstetrik langsung dan didominasi oleh trias klasik, yaitu perdarahan (46,7 %), toxemia (14,5%) dan infeksi (8%). Kasus perdarahan yang paling banyak adalah perdarahan postpartum akibat uri tunggal, sedangkan infeksi umunya merupakan komplikasi akibat ketuban pecah dini, robekan jalan lahir, persalinan macet serta perdarahan (Sarimawar Djaja et al, 1997). Faktor yang turut melatar belakangi kematian maternal adalah usia ibu pada waktu hamil tcrlalu muda ( <> 35 tahun), jumlah anak terlalu banyak (> 4 orang) dan jarak antar kehamilan kurang dari 2 tahun (Depkes RI, 1994).

2.4    Wilayah Kerja
Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS KIA) adalah alat manajemen untuk melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah kerja secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat. Program KIA yang dimaksud meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan balita. Kegiatan PWS KIA terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak/instansi terkait dan tindak lanjut.
Definisi dan kegiatan PWS tersebut sama dengan definisi Surveilens. Menurut WHO, Surveilens adalah suatu kegiatan sistematis berkesinambungan, mulai dari kegiatan mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasikan data yang untuk selanjutnya dijadikan landasan yang esensial dalam membuat rencana, implementasi dan evaluasi suatu kebijakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan surveilens dalam kesehatan ibu dan anak adalah dengan melaksanakan PWS KIA.
Dengan PWS KIA diharapkan cakupan pelayanan dapat ditingkatkan dengan menjangkau seluruh sasaran di suatu wilayah kerja. Dengan terjangkaunya seluruh sasaran maka diharapkan seluruh kasus dengan faktor risiko atau komplikasi dapat ditemukan sedini mungkin agar dapat memperoleh penanganan yang memadai.
Penyajian PWS KIA juga dapat dipakai sebagai alat advokasi, informasi dan komunikasi kepada sektor terkait, khususnya lintas sektor setempat yang berperan dalam pendataan dan penggerakan sasaran. Dengan demikian PWS KIA dapat digunakan untuk memecahkan masalah teknis dan non teknis. Pelaksanaan PWS KIA harus ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan KIA, intensifikasi manajemen program, penggerakan sasaran dan sumber daya yang diperlukan dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan KIA. Hasil analisis PWS KIA di tingkat puskesmas dan kabupaten/kota dapat digunakan untuk menentukan puskesmas dan desa/kelurahan yang rawan. Demikian pula hasil analisis PWS KIA di tingkat propinsi dapat digunakan untuk menentukan kabupaten/kota yang rawan.
Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan pokok :
o   Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik serta jangkauan yang setinggi-tingginya.
o   Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.
o   Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
o   Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.
2.5 Struktur Organisasi dan Tata Kerja
1.      Pelayanan antenatal :
Adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal.
Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
·         Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
·         Ukur Tekanan darah
·         Pemberian Imunisasi TT lengkap
·         Ukur Tinggi fundus uteri
·         Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
2.      Pertolongan Persalinan
Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat:
a.       Tenaga profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat.
b.      Dukun bayi :
Terlatih : ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus. Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
c.       Deteksi dini ibu hamil berisiko :
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
1)       Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
2)       Anak lebih dari 4
3)       Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
4)       Tinggi badan kurang dari 145 cm
5)       Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
6)       Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
7)       Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi .
Risiko tinggi pada kehamilan meliputi :
1)      Hb kurang dari 8 gram %
2)      Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
3)      Oedema yang nyata
4)      Eklampsia
5)      Perdarahan pervaginam
6)      Ketuban pecah dini
7)      Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
8)      Letak sungsang pada primigravida
9)      Infeksi berat atau sepsis
10)  Persalinan prematur
11)  Kehamilan ganda
12)  Janin yang besar
13)  Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal.
14)  Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada neonatal meliputi :
1)      BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
2)      Bayi dengan tetanus neonatorum
3)      Bayi baru lahir dengan asfiksia
4)      Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
5)      Bayi baru lahir dengan sepsis
6)      Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
7)      Bayi preterm dan post term
8)      Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
9)      Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.
d.      Indikator pelayanan kesehatan ibu dan bayi
Terdapat 6 indikator kinerja penilaian standar pelayanan minimal atau SPM untuk pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang wajib dilaksanakan yaitu  :
Cakupan Kunjungan ibu hamil K4
a.       Pengertian :
Kunjungan ibu hamil K4 adalah ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5T dengan frekuenasi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester 1 minimal 1 kali,  trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali . Standar 5 T yang dimaksud   adalah :
1.      Pemeriksaaan atau pengukuran tinggi dan berat badan
2.      Pemeriksaaan atau pengukuran tekanan darah
3.      Pemeriksaan atau pengukuran tinggi fundus
4.      Pemberian imunisasi TT
5.      Pemberian tablet besi

b.      Definisi operasional
Perbandingan antara jumlah ibu hamil yang telah memperoleh ANC sesuai standar K4  disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dengan penduduk sasaran ibu hamil
c.       Cara perhitungan
Pembilang : Jumlah ibu hamil yang telah memperoelh pelayanan ANC sesuai standar K 4 disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
d.      Sumber data :
1.      Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 diperoleh dari catatan register kohort ibu dan laporan PWS KIA.
2.      Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS kabupaten atau propinsi jawa timur.
e.       Kegunaan
1.      Mengukur mutu pelayanan ibu hamil
2.      Mengukur tingkat keberhasilan perlindungan ibu hamil melalui pelayanan standar dan paripurna. Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 Perkiraan penduduk
3.      Mengukur kinerja petugas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan ibu hamil

2.6 Sistem Rujukan
Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemamtauan Wilayah setempat-KIA (PWS-KIA) dengan batasan :
Pemamtauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sector lain yang terikat dan dipergunakan untuk pemamtauan program KIA secara teknis maupun non teknis.
Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu
1.      Indikator Pemantauan Teknis : Indikator ini digunakan oleh para pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
a.       Indikator Akses
b.      Indikator Cakupan Ibu Hamil
c.       Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
d.      Indicator penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
e.       Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
f.       Indicator Neonatal

2.      Indikator Pemamtauan Non teknis :
Indikatorini dimasksudnya untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga di mengerti dan mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat administradi, yaitu :
a.       Indikator pemerataan pelayanan KIA
Untuk ini dipilih AKSES (jangkauan) dalam pemamtauan secara teknis memodifikasinya menjadi indicator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.

b.      Indikator efektivitas pelayanan KIA :
Untuk ini dipilih cakupan (coverage) dalam pemamtauan secara teknnis dengan memodifikasinya menjadi indicator efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Kedua indicator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, perdesa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desamana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.












BAB III
PENUTUP


3.1    Kesimpulan
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.

3.2     Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah KIA ini, memberikan manfaat bagi kita semua, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                        

DAFTAR PUSTAKA
Zulkifli dari bambang, 1986, h.9
http://creasoft.wordpress.com



Baca juga artikel ini Cara Mendapatkan Duit Dari Internet

No comments:

Post a Comment