BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah
menurunkan angka kematian ibu menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup, dan
angka kematian neonatal 16 per 1000 kelahiran hidup. Namun sampai saat ini sasaran
tersebut belum tercapai.
Menurut
data survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun2007 :
·
Angka
kematian Neonatal di Indonesia sebesar 19 kematian/1000 kelahiran hidup
·
Angka
kematian Bayi 26,9 kematian/1000 kematian hidup
·
Angka
kematian Balita sebesar 44 kematian/1000 kelahiran hidup
·
Angka
kematian Ibu Hamil dan saat melahirkan masih mencapai 228/100.000 kelahiran
hidup
Padahal sasaran pembangunan menetapkan 2015 angka tersebut
harus ditekan hingga mencapai 102 kematian/100.000 kelahiran hidup. Oleh sebab
itu, program kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana dilaksanakan
secara berkesinambungan dan terpadu untuk mempercepat penurunan AKI, AKN, AKB,
dan AKBAL.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah
upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil,
ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi
gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem
kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk
masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon
genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan
informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada
masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta
pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
Pengertian keluarga
berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu
memenuhi tugas sebagai pendidik. Oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang
besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal
maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik
anak-anaknya adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak adalah
mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, karena anak
tidak jauh dari pengamatan orang tua terutaa ibunya. (Asfryati, 2003, h.27).
Peranan ibu terhadap anak adalah
sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat berperan dalam kehidupan
buah hatinya di saat anaknya masih bayi hingga dewasa, bahkan sampai anak yang
sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan orang lain seorang ibu
tetap berperan dalam kehidupan anaknya. (dilampirkan oleh Zulkifli dari
bambang, 1986, h.9)
2.1
Tujuan
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah
tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan
yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk
menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan
bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Sedangkan tujuan khusus program KIA adalah :
1. Meningkatnya kemampuan ibu
(pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan
keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan
kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.
2. Meningkatnya upaya pembinaan
kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan
keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah
Taman Kanak-Kanak atau TK.
3. Meningkatnya jangkauan pelayanan
kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu
meneteki.
4. Meningkatnya mutu pelayanan
kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita.
5. Meningkatnya kemampuan dan peran
serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah
kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran
ibu dan keluarganya.
2.3 Sejarah Perkembangan
Perkembangan
pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia tidak terlepas dari sejarah
kehidupan bangsa. Setelah indonesia merdeka, pelayanan kesehatan masyarakat (
public health services ) dikembangkan sejalan dengan tanggung jawab pemerintah
“melindungi” masyarakat Indonesia dari gangguan kesehatan. Kesehatan adalah hak
asasi manusia yang juga tercantum dalam UUD 1945. Pemerintah mengembangkan
infrastruktur di berbagai wilayah tanah air untuk melaksanakan kewajiban
melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan. Program kesehatan yang
dikembangkan adalah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat (public health
essential) terutama oleh penduduk miskin. Beberapa catatan penting dibawah ini,
baik sebelu maupun sesudah indonesia merdeka dapat dijadikan tonggak sejarah
perkembangan program kesehatan masyarakat Indonesia.
Tahun 1924 : Pengembangan program
pendidikan kesehatan masyarakat mulai
dirintis untuk peningkatan sanitasi lingkungan di wilayah Pedesaan.
Tahun 1952 : Pemgembangan balai kesehatan
ibu dan anak ( KIA ) mulai dirintis dengan didirikannya Direktorat KIA di
lingkungan kementrian kesehatan RI.
Tahun 1956 : Proyek UKS mulai
diperkenalkan diwilayah Jakarta.
Tahun 1959 : Program pemberantasan
penyakit Malaria dimulai dengan bantua WHO.
Tahun 1960 :
UU pokok kesehatan dirumuskan.
Tahun
1969-1971 : Rencana pembangunan
lima tahunan (repelita) Indonesia mulai dibahas, Departemen Kesehatan menata
kembali strategi pembangunan kesehatan jangka panjang melalui:
1.
RAKERNAS
I dilangsungkan untuk merumuskan rencana pembanguna kesehatan jangka panjang
sebagai awal repelita I.
2.
Konsep
Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) mulai diperkenalkan.
Perkembangan pembangunan puskesmas sudah dirintis dalam
bentuk proyek rintisan dibeberapa wilayah Indonesia. Pemerintah membangun
Puskesmas dengan berbagai pertimbangan strategis antara lain :
1.
Untuk
mencegah kecenderungan dokter-dokter bekerja di daerah perkotaan, sedangkan
masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di wilayah pedesaan.
2.
Untuk
memeratakan pelayanan kesehatan dengan mendekatkan sarana pelayanan kesehatan
kepada kelompok-kelompok penduduk yang membutuhkannya di pedesaan. Sampai akhir
tahun 60-an, sebagian besar pelayanan
kesehatan dilakukan melalui rumah sakit yang lebih banyak berlokasi di daerah
perkotaan dan bersifat konsumtif sehingga menyulitkan masyarakat, terutama yang
tinggal di desa untuk menjangkaunya. Program pencegahan dapat lebih
dikembangkan melalui program Puskesmas.
3.
Untuk
lebih menekan biaya pelayanan kesehatan. Biaya pelayanan di RS dan dokter
praktik swasta yang lebih banyak bersifat kuratif ( pengobatan ) jauh lebih
mahal dibandingkan dengan program pencegahan. Pada dekade 60-an, transportasi
belum menjangkau wilayah pedesaan yang terpencil di Indonesia.
Pembangunan
kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi semua orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Indikator derajat kesehatan dapat dinilai dari angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), umur harapan hidup dan angka kematian balita (Depkes Rl, 1991). OIeh karena itu, persalinan ibu hams mendapatkan fasilitas dan partisifasi seperti tenaga profesional, pelayanan kesehatan, partisipasi masyarakat setempat dan lainnya.
Indikator derajat kesehatan dapat dinilai dari angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), umur harapan hidup dan angka kematian balita (Depkes Rl, 1991). OIeh karena itu, persalinan ibu hams mendapatkan fasilitas dan partisifasi seperti tenaga profesional, pelayanan kesehatan, partisipasi masyarakat setempat dan lainnya.
Kematian
ibu atau kematian maternal saat ini masih merupakan salah satu masalah
kesehatan reproduksi yang sangat penting. Tingginya angka kematian maternal
mempunyai dampak yang besar terhadap keluarga dan masyarakat (L. Ratna Budiarso
et al, 1996). Kematian seorang wanita saat melahirkan sangat mempengaruhi
kelangsungan hidup bayinya, karena bayi yang bersangkutan akan mengalami nasib
yang sama dan keluarganya bercerai berai (L. Ratna Budiarso et al, 1990). Oleh
karena itu angka kematian maternal dapat digunakan sebagai salah satu indikator
kesejahteraan masyarakat, khususnya indikator kesehatan ibu.
Angka kematian maternal di Indonesia dewasa ini masih tinggi. Menurut data SKRT tahun 2001, 90 % penyebab kematian ibu karena adanya komplikasi dan 28 % diantaranya terjadi pendarahan dimasa kehamilan dan persalinan.(Resty K. 2000)
Apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara maju, maka angka kematian ibu/maternal di Indonesia adalah sekitar 3-6 kali AKI negara ASEAN dan lebih dari 50 kali AKI negara maju (Anonimus, 1996/1997).
Angka kematian maternal di Indonesia dewasa ini masih tinggi. Menurut data SKRT tahun 2001, 90 % penyebab kematian ibu karena adanya komplikasi dan 28 % diantaranya terjadi pendarahan dimasa kehamilan dan persalinan.(Resty K. 2000)
Apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara maju, maka angka kematian ibu/maternal di Indonesia adalah sekitar 3-6 kali AKI negara ASEAN dan lebih dari 50 kali AKI negara maju (Anonimus, 1996/1997).
Pola
penyakit penyebab kematian ibu 84% karena komplikasi obstetrik langsung dan
didominasi oleh trias klasik, yaitu perdarahan (46,7 %), toxemia (14,5%) dan
infeksi (8%). Kasus perdarahan yang paling banyak adalah perdarahan postpartum
akibat uri tunggal, sedangkan infeksi umunya merupakan komplikasi akibat
ketuban pecah dini, robekan jalan lahir, persalinan macet serta perdarahan
(Sarimawar Djaja et al, 1997). Faktor yang turut melatar belakangi kematian
maternal adalah usia ibu pada waktu hamil tcrlalu muda ( <> 35 tahun),
jumlah anak terlalu banyak (> 4 orang) dan jarak antar kehamilan kurang dari
2 tahun (Depkes RI, 1994).
2.4 Wilayah
Kerja
Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS KIA)
adalah alat manajemen untuk melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah
kerja secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan
tepat. Program KIA yang dimaksud meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin,
ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru
lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan balita. Kegiatan PWS KIA
terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta
penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak/instansi terkait
dan tindak lanjut.
Definisi
dan kegiatan PWS tersebut sama dengan definisi Surveilens. Menurut WHO,
Surveilens adalah suatu kegiatan sistematis berkesinambungan, mulai dari
kegiatan mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasikan data yang untuk
selanjutnya dijadikan landasan yang esensial dalam membuat rencana,
implementasi dan evaluasi suatu kebijakan kesehatan masyarakat. Oleh karena
itu, pelaksanaan surveilens dalam kesehatan ibu dan anak adalah dengan
melaksanakan PWS KIA.
Dengan
PWS KIA diharapkan cakupan pelayanan dapat ditingkatkan dengan menjangkau
seluruh sasaran di suatu wilayah kerja. Dengan terjangkaunya seluruh sasaran
maka diharapkan seluruh kasus dengan faktor risiko atau komplikasi dapat
ditemukan sedini mungkin agar dapat memperoleh penanganan yang memadai.
Penyajian
PWS KIA juga dapat dipakai sebagai alat advokasi, informasi dan komunikasi
kepada sektor terkait, khususnya lintas sektor setempat yang berperan dalam
pendataan dan penggerakan sasaran. Dengan demikian PWS KIA dapat digunakan
untuk memecahkan masalah teknis dan non teknis. Pelaksanaan PWS KIA harus
ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan KIA, intensifikasi
manajemen program, penggerakan sasaran dan sumber daya yang diperlukan dalam
rangka meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan KIA. Hasil analisis PWS KIA di
tingkat puskesmas dan kabupaten/kota dapat digunakan untuk menentukan puskesmas
dan desa/kelurahan yang rawan. Demikian pula hasil analisis PWS KIA di tingkat
propinsi dapat digunakan untuk menentukan kabupaten/kota yang rawan.
Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan
peningkatan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien.
Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan pokok :
o
Peningkatan
pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik serta
jangkauan yang setinggi-tingginya.
o
Peningkatan
pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh
tenaga professional secara berangsur.
o
Peningkatan
deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di
masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara
terus menerus.
o
Peningkatan
pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan
jangkauan yang setinggi tingginya.
2.5 Struktur Organisasi dan Tata
Kerja
1. Pelayanan antenatal :
Adalah
pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai
dengan standar pelayanan antenatal.
Standar
minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
·
Timbang berat badan dan ukur tinggi
badan
·
Ukur Tekanan darah
·
Pemberian Imunisasi TT lengkap
·
Ukur Tinggi fundus uteri
·
Pemberian Tablet zat besi minimal 90
tablet selama kehamilan.
Frekuensi
pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan
waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua,
dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
2. Pertolongan Persalinan
Jenis
tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat:
a. Tenaga profesional : dokter
spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat.
b. Dukun bayi :
Terlatih
: ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan
yang dinyatakan lulus. Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah
dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum
dinyatakan lulus.
c.
Deteksi dini ibu hamil berisiko :
Faktor
risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
1) Primigravida kurang dari 20 tahun
atau lebih dari 35 tahun .
2) Anak lebih dari 4
3) Jarak persalinan terakhir dan
kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
4) Tinggi badan kurang dari 145 cm
5) Berat badan kurang dari 38 kg atau
lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
6) Riwayat keluarga mendeita kencing
manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
7) Kelainan bentuk tubuh, misalnya
kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi
kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung
menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi .
Risiko tinggi pada kehamilan meliputi :
1) Hb kurang dari 8 gram %
2) Tekanan darah tinggi yaitu sistole
lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
3) Oedema yang nyata
4) Eklampsia
5) Perdarahan pervaginam
6) Ketuban pecah dini
7) Letak lintang pada usia kehamilan
lebih dari 32 minggu.
8) Letak sungsang pada primigravida
9) Infeksi berat atau sepsis
10) Persalinan prematur
11) Kehamilan ganda
12) Janin yang besar
13) Penyakit kronis pada ibu antara lain
Jantung,paru, ginjal.
14) Riwayat obstetri buruk, riwayat
bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko
tinggi pada neonatal meliputi :
1) BBLR atau berat lahir kurang dari
2500 gram
2) Bayi dengan tetanus neonatorum
3) Bayi baru lahir dengan asfiksia
4) Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu
ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
5) Bayi baru lahir dengan sepsis
6) Bayi lahir dengan berat lebih dari
4000 gram
7) Bayi preterm dan post term
8) Bayi lahir dengan cacat bawaan
sedang
9) Bayi lahir dengan persalinan dengan
tindakan.
d. Indikator pelayanan kesehatan ibu
dan bayi
Terdapat
6 indikator kinerja penilaian standar pelayanan minimal atau SPM
untuk pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang wajib dilaksanakan
yaitu :
Cakupan
Kunjungan ibu hamil K4
a. Pengertian :
Kunjungan
ibu hamil K4 adalah ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk
mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5T dengan frekuenasi kunjungan
minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester 1 minimal 1 kali,
trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali .
Standar 5 T yang dimaksud adalah :
1. Pemeriksaaan atau pengukuran tinggi
dan berat badan
2. Pemeriksaaan atau pengukuran tekanan
darah
3. Pemeriksaan atau pengukuran tinggi
fundus
4. Pemberian imunisasi TT
5. Pemberian tablet besi
b. Definisi operasional
Perbandingan
antara jumlah ibu hamil yang telah memperoleh ANC sesuai standar K4
disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dengan penduduk sasaran ibu
hamil
c. Cara perhitungan
Pembilang
: Jumlah ibu hamil yang telah memperoelh pelayanan ANC sesuai standar K
4 disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
d. Sumber data :
1. Jumlah ibu hamil yang telah
memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 diperoleh dari catatan register
kohort ibu dan laporan PWS KIA.
2. Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil
diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS kabupaten atau propinsi jawa
timur.
e.
Kegunaan
1.
Mengukur
mutu pelayanan ibu hamil
2.
Mengukur
tingkat keberhasilan perlindungan ibu hamil melalui pelayanan standar
dan paripurna. Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC
sesuai standar K4 Perkiraan penduduk
3.
Mengukur
kinerja petugas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan ibu hamil
2.6
Sistem Rujukan
Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemamtauan
Wilayah setempat-KIA (PWS-KIA) dengan batasan :
Pemamtauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk
pengelolaaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada
sector lain yang terikat dan dipergunakan untuk pemamtauan program KIA secara
teknis maupun non teknis.
Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan
teknis dan non teknis, yaitu
1.
Indikator Pemantauan Teknis : Indikator ini digunakan oleh
para pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
a.
Indikator Akses
b.
Indikator Cakupan Ibu Hamil
c.
Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
d.
Indicator penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
e.
Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
f.
Indicator Neonatal
2.
Indikator Pemamtauan Non teknis :
Indikatorini dimasksudnya untuk motivasi
dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para
penguasa di wilayah, sehingga di mengerti dan mendapatkan bantuan sesuai
keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat
administradi, yaitu :
a.
Indikator pemerataan pelayanan KIA
Untuk ini dipilih AKSES (jangkauan)
dalam pemamtauan secara teknis memodifikasinya menjadi indicator pemerataan
pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
b.
Indikator efektivitas pelayanan KIA :
Untuk ini dipilih cakupan (coverage)
dalam pemamtauan secara teknnis dengan memodifikasinya menjadi indicator
efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Kedua indicator tersebut harus secara
rutin dijabarkan per bulan, perdesa serta dipergunakan dalam
pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desamana yang masih
ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini
harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah
perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya
setempat yang diperlukan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah
upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil,
ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi
gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem
kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk
masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon
genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan
informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada
masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta
pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah
tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan
yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk
menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan
bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
3.2
Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah
KIA ini, memberikan manfaat bagi kita semua, dan dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Zulkifli
dari bambang, 1986, h.9
http://creasoft.wordpress.com
No comments:
Post a Comment